Kemensos Tetapkan 475.821 KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026

Kemensos Tetapkan 475.821 KPM Baru Bansos PKH BPNT 2026, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: kabpasuruan.go.id

FOTO: kabpasuruan.go.id

Jemarionline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II tahun 2026.

Selain itu, Kemensos memperbarui data penerima agar penyaluran bantuan berjalan lebih tepat sasaran. Dengan langkah tersebut, pemerintah menyesuaikan daftar penerima sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Penyesuaian Data Dilakukan Secara Berkala

Kemensos tidak hanya menambah data penerima baru. Sebaliknya, kementerian juga menyesuaikan data lama yang sudah tidak sesuai kriteria.

Misalnya, pemerintah menghapus penerima yang sudah mengalami peningkatan ekonomi. Kemudian, Kemensos memasukkan warga yang sebelumnya belum terdata namun kini memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Dengan cara ini, pemerintah menjaga agar sistem bantuan tetap akurat dan adil.

Proses Verifikasi Melibatkan Banyak Pihak

Untuk memastikan akurasi data, Kemensos menjalankan proses verifikasi secara berlapis. Pertama, pemerintah desa dan kelurahan mengajukan data calon penerima. Setelah itu, dinas sosial daerah melakukan pengecekan awal.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Info Cair, Syarat, dan Cara Cek

Selanjutnya, petugas lapangan turun langsung untuk mencocokkan kondisi nyata masyarakat. Setelah proses selesai, seluruh data masuk ke sistem nasional Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi kesalahan data dalam penyaluran bantuan.

Tujuan Penambahan KPM Baru

Kemensos menegaskan bahwa penambahan KPM baru bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, penyesuaian ini juga membantu menggantikan data penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Dengan demikian, program PKH dan BPNT tetap berjalan sesuai target pengentasan kemiskinan nasional.

Penyaluran Bantuan Masuk Triwulan II 2026

Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan untuk KPM baru pada periode triwulan II tahun 2026.

Artinya, masyarakat akan menerima bantuan dalam rentang waktu April hingga Juni 2026. Sementara itu, mekanisme penyaluran tetap menggunakan sistem perbankan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Gas Baru Pengganti LPG 3 Kg, Lebih Murah 30–40 Persen

Penerima dapat mencairkan bantuan melalui rekening yang telah terdaftar secara resmi.

Fokus Program PKH dan BPNT

Program PKH memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin, terutama yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, atau lansia. Sementara itu, BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Keduanya berjalan sebagai satu kesatuan program perlindungan sosial nasional.

Dengan adanya integrasi data baru, pemerintah berharap distribusi bantuan menjadi lebih efektif.

Dampak Langsung bagi Masyarakat

Perluasan data KPM membawa dampak langsung bagi masyarakat. Pertama, lebih banyak keluarga miskin mendapatkan akses bantuan. Kedua, distribusi bantuan menjadi lebih merata.

Selain itu, pemerintah juga berharap langkah ini mampu mengurangi beban ekonomi rumah tangga yang rentan.

Dengan demikian, daya tahan ekonomi masyarakat di tingkat bawah dapat meningkat secara bertahap.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB