Transparansi Biaya Aplikasi Ojol Masih Jadi Sorotan Meski Ada Perpres

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Ojek Online (Foto: KONTAN)

ILUSTRASI. Ojek Online (Foto: KONTAN)

Jemarionline.com – Kebijakan pemerintah terkait perlindungan pengemudi ojek online atau ojol kembali menjadi perhatian publik. Meski pemerintah telah menerbitkan regulasi baru mengenai pembagian komisi aplikator dan perlindungan pekerja transportasi online, sejumlah pihak menilai persoalan utama dalam ekosistem ride hailing belum sepenuhnya selesai.

Salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan ialah transparansi biaya platform aplikasi. Banyak pengemudi dan konsumen mengaku masih kesulitan memahami komponen biaya yang muncul dalam layanan transportasi online maupun pesan antar makanan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah terus mendorong pembenahan ekosistem transportasi online melalui regulasi baru. Presiden Prabowo Subianto bahkan meminta perusahaan aplikator menurunkan potongan komisi menjadi di bawah 10 persen melalui aturan perlindungan pekerja transportasi online.

Namun, sejumlah pengemudi menilai penurunan komisi saja belum cukup jika perusahaan aplikasi masih menerapkan biaya tambahan lain yang kurang transparan.

Transparansi Biaya Masih Menjadi Keluhan

Pengemudi ojol mengaku persoalan terbesar bukan hanya potongan komisi aplikator. Mereka juga menyoroti berbagai biaya tambahan yang muncul dalam sistem aplikasi.

Beberapa pengemudi khawatir perusahaan akan mencari celah baru melalui biaya layanan tambahan setelah pemerintah memangkas potongan aplikator menjadi 8 persen. Kekhawatiran tersebut muncul karena sebagian biaya platform dinilai sulit dipahami baik oleh driver maupun pelanggan.

Dalam praktiknya, pelanggan sering menemukan komponen biaya tambahan seperti platform fee, biaya jasa aplikasi, biaya layanan prioritas, hingga biaya pemesanan saat jam sibuk. Kondisi itu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi sistem penentuan tarif ride hailing.

Diskusi serupa juga ramai muncul di media sosial dan forum daring. Sejumlah pengguna aplikasi mengaku baru menyadari adanya platform fee yang nilainya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu pengguna media sosial bahkan menulis bahwa biaya jasa aplikasi awalnya hanya ratusan rupiah, tetapi kini bisa mencapai ribuan rupiah dalam satu transaksi. Percakapan tersebut memperlihatkan bahwa isu transparansi biaya tidak hanya dirasakan pengemudi, tetapi juga konsumen.

Perpres Dinilai Belum Menjawab Seluruh Persoalan

Pemerintah mengambil langkah baru melalui Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi itu mengatur pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator dari skema 80:20 menjadi sekitar 92:8.

Baca Juga :  Menguak Gurita Potongan Aplikator: Mengapa Dompet Driver Ojol Kian Tipis?

Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan aplikator memberikan perlindungan sosial bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai aturan tersebut belum menyentuh transparansi algoritma dan sistem biaya aplikasi. Banyak pengemudi masih mempertanyakan cara perusahaan menentukan tarif perjalanan, menghitung bonus, hingga menetapkan biaya layanan tambahan.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai perubahan potongan komisi belum tentu otomatis meningkatkan pendapatan pengemudi. Menurut dia, persoalan utama juga berkaitan dengan sistem tarif perjalanan yang masih bersifat tetap.

Karena itu, sebagian kalangan menilai pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih detail mengenai keterbukaan biaya platform digital agar seluruh pihak memahami alur pembagian pendapatan secara jelas.

Driver Khawatir Pendapatan Tetap Tidak Stabil

Di lapangan, banyak pengemudi masih menghadapi persoalan pendapatan yang tidak stabil. Jumlah pengemudi yang terus bertambah membuat persaingan semakin ketat.

Selain itu, perubahan pola permintaan masyarakat juga memengaruhi penghasilan harian driver. Pada periode tertentu, permintaan layanan bisa meningkat tajam. Namun pada waktu lain, pengemudi justru kesulitan mendapatkan order.

Diskusi di media sosial menunjukkan bahwa sebagian pengguna aplikasi bahkan mulai kesulitan mendapatkan driver pada jam-jam tertentu.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ekosistem ride hailing memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar persoalan potongan komisi aplikator.

Sebagian pengemudi berharap pemerintah tidak hanya fokus pada angka pembagian hasil, tetapi juga memperhatikan sistem kerja aplikasi, kepastian pendapatan, hingga transparansi algoritma pemesanan.

Ride Hailing Menjadi Bagian Penting Ekonomi Digital

Transportasi online kini menjadi bagian penting dalam ekonomi digital Indonesia. Jutaan masyarakat menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut, baik sebagai pengemudi, pelaku UMKM, maupun mitra usaha lainnya.

Kementerian Perhubungan menyebut ekosistem ojol melibatkan jutaan mitra pengemudi dan puluhan juta pelaku UMKM di Indonesia. Karena itu, pemerintah mengaku berhati-hati saat menyusun regulasi terkait transportasi online.

Baca Juga :  BGN Jelaskan Hitung-hitungan Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Setiap Dapur MBG

Ekosistem ride hailing juga memiliki pengaruh besar terhadap mobilitas masyarakat perkotaan. Banyak warga kini mengandalkan layanan transportasi online untuk aktivitas sehari-hari karena dinilai lebih praktis dan cepat.

Namun, pertumbuhan industri tersebut juga memunculkan tantangan baru terkait persaingan tarif, perlindungan pekerja, hingga keberlanjutan model bisnis perusahaan aplikasi.

Pengamat Minta Regulasi Lebih Detail

Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu menyusun aturan turunan yang lebih detail setelah Perpres ojol mulai berlaku. Regulasi tersebut dinilai penting agar tidak muncul multitafsir dalam implementasi di lapangan.

Selain itu, banyak pengamat meminta pemerintah mengawasi biaya tambahan yang muncul dalam aplikasi ride hailing. Banyak pihak menganggap transparansi tarif penting agar pengemudi maupun konsumen sama-sama memahami komponen biaya perjalanan.

Dalam berbagai diskusi publik, sebagian masyarakat menilai sistem biaya aplikasi saat ini terlalu rumit sehingga pengguna awam sulit memahaminya. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan ketidakpercayaan terhadap platform digital jika masalah itu terus terjadi.

Banyak negara mulai memperhatikan pengawasan terhadap algoritma dan sistem penentuan tarif. Sejumlah penelitian internasional bahkan menyoroti pentingnya regulasi terhadap platform ride sourcing agar tercipta keseimbangan antara kepentingan perusahaan, pengemudi, dan konsumen.

Masa Depan Ojol Masih Menjadi Perdebatan

Hingga kini, masa depan industri ojol masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai transportasi online telah membuka lapangan kerja besar bagi masyarakat yang kesulitan mendapat pekerjaan formal.

Namun, sebagian pihak lain menilai model kemitraan saat ini masih menyisakan banyak persoalan terkait perlindungan pekerja dan kepastian pendapatan.

Diskusi mengenai status hubungan kerja antara driver dan aplikator juga terus berlangsung. Pemerintah, perusahaan aplikasi, dan organisasi pengemudi masih mencari formulasi terbaik agar ekosistem transportasi online tetap berjalan sehat.

Meski Perpres ojol mulai diterapkan, transparansi biaya platform ride hailing tampaknya masih akan menjadi isu besar dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah pun menghadapi tantangan untuk memastikan regulasi baru benar-benar mampu melindungi pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan industri digital di Indonesia.

Berita Terkait

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.395 per Dolar AS, Konflik Global Tekan Pasar
Pemutihan PBB Depok, Denda Dihapus 100 Persen
IHSG Ambruk 1,4% di Awal Pekan, Saham Perbankan Jadi Beban Utama Pasar
Prabowo Dorong Ekonomi Biru untuk Perkuat Sektor Kelautan Nasional
Rupiah Tertekan, Dinar Kuwait Tetap Menguat di Puncak Dunia
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Ketentuan Lengkap
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 Tentukan Arah Pembangunan Daerah
IHSG Tiba-Tiba Ambruk 2,5 Persen di Sesi II, Ini Penyebabnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pemutihan PBB Depok, Denda Dihapus 100 Persen

Senin, 11 Mei 2026 - 14:00 WIB

IHSG Ambruk 1,4% di Awal Pekan, Saham Perbankan Jadi Beban Utama Pasar

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Dorong Ekonomi Biru untuk Perkuat Sektor Kelautan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 07:00 WIB

Rupiah Tertekan, Dinar Kuwait Tetap Menguat di Puncak Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:00 WIB

Transparansi Biaya Aplikasi Ojol Masih Jadi Sorotan Meski Ada Perpres

Berita Terbaru