Jambi, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Jambi menghadirkan kabar baik saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jambi ke-80 dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah 2026. Melalui momentum ini, Pemkot Jambi memberi diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus menghapus denda keterlambatan.
Kebijakan tersebut menjadi langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Wali Kota Jambi, Maulana, menetapkan kebijakan ini melalui Surat Keputusan Nomor 336 dan 337 Tahun 2026 pada 29 April 2026. Dengan keputusan itu, masyarakat langsung mendapat kepastian terkait program keringanan pajak.
Pemkot Hapus Denda dan Beri Diskon
Pemkot Jambi menghadirkan dua bentuk keringanan utama. Pertama, pemerintah menghapus sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB.
Dengan langkah ini, masyarakat tidak lagi menanggung denda keterlambatan. Akibatnya, warga memiliki kesempatan lebih besar untuk melunasi kewajiban mereka.
Kedua, Pemkot Jambi memberi potongan pokok PBB sebesar 5 persen untuk tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membantu masyarakat agar lebih ringan dalam membayar pajak.
Periode Program Dibatasi
Program ini tidak berlangsung tanpa batas. Sebaliknya, Pemkot Jambi menetapkan periode khusus agar masyarakat segera bertindak.
Pemerintah membuka program ini mulai 1 Mei hingga 10 Agustus 2026. Oleh karena itu, warga perlu memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.
Semakin cepat masyarakat membayar, semakin besar manfaat yang mereka rasakan.
Dorong Ekonomi dan PAD
Pemkot Jambi tidak hanya fokus pada keringanan pajak. Di sisi lain, pemerintah juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki ruang lebih untuk mengatur keuangan. Dengan demikian, daya beli dapat meningkat.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika penerimaan meningkat, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Pemkot Permudah Sistem Pembayaran
Untuk mendukung program ini, Pemkot Jambi menyediakan berbagai metode pembayaran. Dengan begitu, masyarakat bisa memilih cara yang paling praktis.
Warga dapat membayar PBB melalui bank mitra seperti Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, dan CIMB Niaga Syariah. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan layanan PT Pos dan gerai ritel.
Pemkot Jambi juga menghadirkan pembayaran digital. Warga dapat memakai ATM, QRIS, dan Virtual Account. Melalui sistem ini, masyarakat bisa membayar dengan cepat dan aman.
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Kebijakan ini menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat. Selama ini, denda sering menjadi alasan penundaan pembayaran.
Kini, Pemkot Jambi menghapus hambatan tersebut. Dengan kondisi ini, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk menyelesaikan kewajiban pajak.
Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.
Ajakan untuk Masyarakat
Pemkot Jambi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Karena itu, masyarakat sebaiknya segera melakukan pembayaran.
Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur dan layanan publik.
Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan kemajuan daerah.
Momentum HUT Jadi Penguat Kebijakan
Peringatan HUT Kota Jambi tidak hanya berisi kegiatan seremonial. Sebaliknya, pemerintah memanfaatkan momen ini untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung.
Program diskon PBB dan penghapusan denda menjadi bukti konkret. Dengan langkah tersebut, pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
Harapan ke Depan
Pemkot Jambi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak. Jika kesadaran meningkat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kondisi ekonomi yang stabil, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Program ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat memberi manfaat luas. Tidak hanya membantu warga, tetapi juga memperkuat keuangan daerah.









