Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiekspres.disway.id

Foto: Jambiekspres.disway.id

JAMBI, Jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggandeng DPRD Provinsi Jambi untuk memperluas akses keadilan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, kedua pihak mendorong pemanfaatan dana desa sebagai insentif bagi paralegal.

Langkah tersebut muncul karena banyak warga desa masih kesulitan menjangkau layanan hukum formal. Selain itu, jarak dan biaya sering menjadi kendala utama bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis. Ia menyebut keberadaan mereka mampu menjembatani kebutuhan hukum masyarakat.

“Paralegal membantu masyarakat memahami persoalan hukum sejak awal,” ujarnya.

Peran Awal dalam Penyelesaian Masalah

Di tingkat desa, paralegal langsung berinteraksi dengan masyarakat. Mereka tidak hanya memberi penjelasan, tetapi juga mendampingi warga saat menghadapi persoalan hukum.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu langsung membawa kasus ke pengadilan. Pendekatan ini dinilai lebih cepat dan efisien.

Namun demikian, tidak semua persoalan bisa selesai di desa. Untuk kasus yang lebih kompleks, paralegal tetap mengarahkan warga ke lembaga bantuan hukum resmi.

Posbankum Jadi Pusat Layanan

Di sisi lain, pemerintah juga mengembangkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai pusat layanan di desa. Tempat ini menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Melalui Posbankum, warga bisa mencari solusi tanpa harus keluar biaya besar. Selain itu, pendekatan musyawarah juga menjadi prioritas dalam penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Keberadaan Posbankum membuat layanan hukum semakin dekat. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif sebelum menempuh jalur litigasi.

Konflik Agraria Masih Dominan

Sementara itu, konflik agraria masih menjadi persoalan utama di Jambi. Sengketa lahan kerap terjadi dan melibatkan banyak pihak.

Tanpa pendampingan, masyarakat sering berada dalam posisi lemah. Akibatnya, mereka kesulitan memperjuangkan haknya.

Untuk menjawab tantangan ini, Kemenkum Jambi menyiapkan sistem rujukan hukum. Paralegal akan menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum jika diperlukan.

Target Ribuan Paralegal

Program ini tidak berhenti pada wacana. Kemenkum Jambi menetapkan target pembentukan 1.585 paralegal di seluruh wilayah.

Sejauh ini, ratusan peserta sudah mengikuti pelatihan. Mereka mempelajari dasar hukum, teknik mediasi, serta cara mendampingi masyarakat.

Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta langsung turun ke lapangan. Selanjutnya, mereka mulai membantu warga dalam berbagai persoalan hukum.

Dorongan Insentif dari Dana Desa

Agar program berjalan konsisten, Kemenkum Jambi mendorong pemerintah desa menyediakan insentif. Dana desa dinilai bisa menjadi sumber pendanaan yang realistis.

Tanpa dukungan anggaran, paralegal akan kesulitan menjalankan tugas secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga didorong ikut berkontribusi melalui APBD.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter 23 Kota Sungai Penuh Tiba, Disambut Haru Keluarga

“Kami ingin program ini berjalan berkelanjutan,” kata Diana.

DPRD Beri Respons Positif

Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh. Ketua Bapemperda, Abun Yani, menilai program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penguatan akses hukum di desa akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Program ini penting dan harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Perlu Payung Hukum yang Jelas

Meski demikian, program ini membutuhkan dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah perlu menyusun regulasi untuk mengatur peran paralegal dan Posbankum.

Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan program akan lebih terarah. Selain itu, pengawasan juga bisa berjalan lebih efektif.

Sosialisasi Masih Jadi Tantangan

Di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan ini. Oleh sebab itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi.

Informasi yang jelas akan membantu masyarakat memanfaatkan layanan hukum secara maksimal. Pada akhirnya, kesadaran hukum warga akan meningkat.

Dampak bagi Masyarakat Desa

Jika berjalan optimal, program ini akan membawa perubahan besar. Masyarakat desa bisa mengakses layanan hukum dengan mudah dan cepat.

Di sisi lain, beban pengadilan juga akan berkurang karena banyak kasus selesai di tingkat desa.

Tidak hanya itu, program ini juga mendorong masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka.

Berita Terkait

Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Minta Desa Talang Duku Perkuat Peran Adat dan Benteng Generasi Muda
Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan, Dapat Rp1,5 Miliar
Pendapatan Sungai Penuh Naik Rp5 Miliar, Ini Rinciannya
DPRD Sungai Penuh Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Kerja
Pejabat Ditjen PAS Jambi Ditangkap, Polisi Sita 536 Butir Ekstasi
Tingkatkan Layanan Literasi, Guru MTsN 1 Tebo Ikuti Bimtek Perpustakaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Wagub Jambi Minta Desa Talang Duku Perkuat Peran Adat dan Benteng Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan, Dapat Rp1,5 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pendapatan Sungai Penuh Naik Rp5 Miliar, Ini Rinciannya

Berita Terbaru