Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah ( dok. Devita Savitri/detikEdu )

Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah ( dok. Devita Savitri/detikEdu )

Jemarionline.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung sejak awal April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel di lingkungan kementerian. Meski demikian, WFH tidak berarti pegawai mendapatkan hari libur tambahan, melainkan tetap menjalankan tugas kedinasan dari lokasi masing-masing.

Guru Tidak Otomatis WFH

Berbeda dengan pegawai administrasi, aturan ini tidak serta-merta berlaku bagi para guru. Tenaga pendidik tetap diwajibkan hadir di sekolah apabila kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa.

Baca Juga :  Lulusan UIN Jakarta Semakin Banyak Diterima Kerja Sebelum Wisuda

Artinya, selama siswa tetap masuk pada hari Jumat, guru juga harus menjalankan tugasnya secara langsung di kelas. Skema WFH bagi guru hanya dapat diterapkan dalam kondisi tertentu yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Layanan Publik Tetap Berjalan

Penerapan WFH juga tidak mengganggu pelayanan publik. Kementerian memastikan bahwa layanan kepada masyarakat, termasuk melalui Unit Layanan Terpadu (ULT), tetap tersedia baik secara langsung maupun melalui kanal digital seperti telepon dan aplikasi pesan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pendidikan tanpa hambatan, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Baru

Baca Juga :  Tak Seperti ASN, THR Karyawan Swasta Kena Pajak, Ini Rinciannya

Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi penggunaan energi serta mengurangi mobilitas pegawai. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih adaptif dan modern di lingkungan birokrasi.

Tetap Prioritaskan Kegiatan Belajar

Dengan adanya aturan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah menegaskan bahwa proses pendidikan tidak boleh terganggu oleh perubahan sistem kerja ASN.

Berita Terkait

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?
UTBK 2026 Segera Ditutup, Ini Batas Akhir Pendaftarannya
Beasiswa LPDP–Australia Awards 2026 Dibuka
63 Santri MA Husnul Khotimah Lolos SNBP 2026
Lulusan UIN Jakarta Semakin Banyak Diterima Kerja Sebelum Wisuda
PMDG Larang Warga di Bawah 30 Tahun Naik Motor
Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan
400 Siswa Ikuti Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:00 WIB

Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Senin, 6 April 2026 - 02:00 WIB

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?

Sabtu, 4 April 2026 - 23:00 WIB

UTBK 2026 Segera Ditutup, Ini Batas Akhir Pendaftarannya

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

Beasiswa LPDP–Australia Awards 2026 Dibuka

Jumat, 3 April 2026 - 05:00 WIB

63 Santri MA Husnul Khotimah Lolos SNBP 2026

Berita Terbaru

Google Didesak Hapus Konten “AI Slop” di YouTube Kids

Teknologi

Google Didesak Hapus Konten “AI Slop” di YouTube Kids

Senin, 6 Apr 2026 - 08:00 WIB

Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi (dok.KOMPAS.com.)

Pemerintahan

Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi

Senin, 6 Apr 2026 - 07:00 WIB

Ekonomi Makin Sulit, Thailand Ajak “Crazy Rich” Bantu Rakyat( dok. REUTERS/Chalinee Thirasupa / CNBC Indonesia )

Internasional

Ekonomi Makin Sulit, Thailand Ajak “Crazy Rich” Bantu Rakyat

Senin, 6 Apr 2026 - 05:00 WIB

Kemhan RI: Pembelian Jet Tempur KAAN Pakai Skema Utang(dok.X @RTErdogan / KOMPAS.com )

Uncategorized

Kemhan RI: Pembelian Jet Tempur KAAN Pakai Skema Utang

Senin, 6 Apr 2026 - 04:00 WIB