Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru  (Foto: Amir Hamja/Pool via REUTERS / CNN Indonesia )

Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru (Foto: Amir Hamja/Pool via REUTERS / CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Wali Kota Zohran Mamdani resmi mencabut larangan penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintah kota New York. Kebijakan ini membalikkan aturan sebelumnya yang diterapkan pada 2023 di era mantan wali kota Eric Adams.

Alasan Larangan Dicabut

Keputusan ini diambil untuk memperluas cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Pemerintah kota menilai TikTok sebagai platform efektif untuk menyampaikan informasi publik, termasuk layanan, kegiatan, hingga kondisi darurat.

Selain itu, perkembangan terbaru dari perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang disebut telah mengambil langkah untuk meredakan kekhawatiran keamanan data, ikut memengaruhi keputusan tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa

Tetap Dibatasi dengan Aturan Ketat

Meski larangan dicabut, penggunaan TikTok tidak sepenuhnya bebas. Pemerintah kota menerapkan sejumlah aturan ketat untuk menjaga keamanan data, di antaranya:

  • Perangkat khusus: TikTok hanya boleh diakses melalui perangkat terpisah
  • Tanpa data sensitif: Tidak boleh menyimpan atau mengakses data penting
  • Tidak terhubung sistem internal: Termasuk email dan jaringan pemerintah
  • Akun resmi: Harus menggunakan kredensial instansi, bukan pribadi
  • Staf terbatas: Hanya petugas tertentu yang boleh mengelola akun

Aturan ini dirancang untuk mencegah potensi kebocoran data sekaligus tetap memanfaatkan platform digital.

Baca Juga :  100 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi Jambi 2026, Proses Profesional dan Transparan

Latar Belakang Larangan

Sebelumnya, TikTok dilarang di perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan, terutama terkait kemungkinan akses data oleh pihak asing. Kebijakan itu mengikuti langkah pemerintah federal dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah New York ingin lebih aktif menjangkau masyarakat, terutama generasi muda yang banyak menggunakan media sosial. Langkah ini juga menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam memanfaatkan platform digital sebagai alat komunikasi utama.

Berita Terkait

Ramai Keluhan Tarif Listrik Naik Diam-Diam, Bahlil Buka Suara: “Tidak Ada Kenaikan”
Wali Kota Alfin Jemput Bola Perjuangkan Program Strategis Sungai Penuh
100 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi Jambi 2026, Proses Profesional dan Transparan
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Pengurus Baru PGI Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas
Kemhan RI: Pembelian Jet Tempur KAAN Pakai Skema Utang
Pemohon Minta Mahkamah Konstitusi Larang Praktik Bunga Berbunga dalam Perbankan
Cara Merebus Singkong Empuk dan Gurih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ramai Keluhan Tarif Listrik Naik Diam-Diam, Bahlil Buka Suara: “Tidak Ada Kenaikan”

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Alfin Jemput Bola Perjuangkan Program Strategis Sungai Penuh

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

100 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi Jambi 2026, Proses Profesional dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Kamis, 9 April 2026 - 00:00 WIB

Pengurus Baru PGI Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB