Jemarionline.com, Arab Saudi – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi diminta untuk tidak merekam atau menyebarkan kejadian serangan rudal dan drone.
Imbauan ini disampaikan oleh perwakilan pemerintah Indonesia di Jeddah dan Riyadh. Tujuannya jelas, yaitu melindungi WNI dari risiko hukum yang berlaku di negara tersebut.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat terkait informasi keamanan. Masyarakat dilarang mengambil foto atau video saat terjadi serangan. Larangan juga berlaku untuk menyebarkan lokasi kejadian secara detail.
Aturan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah setempat ingin menjaga stabilitas keamanan dan mencegah penyalahgunaan informasi sensitif.
Bagi yang melanggar, sanksinya cukup berat. Pelaku bisa dikenai denda hingga proses hukum pidana.
Karena itu, WNI diminta lebih bijak saat menggunakan media sosial. Jangan langsung membagikan foto, video, atau informasi yang belum jelas sumbernya.
Selain itu, WNI juga diimbau untuk tetap tenang dan waspada. Ikuti semua aturan yang berlaku selama berada di Arab Saudi.
Langkah ini penting agar terhindar dari masalah hukum dan tetap aman selama berada di luar negeri.









