Dilema 2027: Pemkot Jambi Dikejar Target Pangkas Belanja Pegawai 30 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Jemarionline – Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan besar menjelang 2027. Mereka dituntut menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total APBD sesuai aturan nasional.

Saat ini, kondisi anggaran masih jauh dari target tersebut. Pada APBD 2026, porsi belanja pegawai tercatat sekitar 59,77 persen atau lebih dari setengah total anggaran daerah.

Angka tersebut jelas melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini memberi waktu penyesuaian hingga 2027 bagi seluruh pemerintah daerah.

Tingginya belanja pegawai membuat ruang anggaran untuk pembangunan menjadi terbatas. Belanja modal di Kota Jambi tercatat jauh lebih kecil dibandingkan belanja rutin, sehingga berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  City Expo Jadi Etalase Produk Unggulan Sungai Penuh di Tingkat Nasional

Di sisi lain, jumlah pegawai juga cukup besar, termasuk sekitar 5.600 PPPK yang telah diangkat. Gaji mereka saja mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, sehingga semakin membebani struktur anggaran daerah.

Kondisi ini memunculkan dilema. Jika penyesuaian dilakukan secara drastis, ada risiko pengurangan tenaga kerja atau “cuci gudang” ASN. Namun jika tidak dilakukan, target 30 persen pada 2027 sulit tercapai.

Pemerintah daerah kini dituntut mencari solusi yang lebih seimbang. Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain penataan jumlah pegawai, efisiensi belanja, serta meningkatkan alokasi untuk sektor produktif.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Salat Zuhur Bersama Warga Di Musholla Al Hidayah

Situasi ini tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Kebijakan pembatasan belanja pegawai memang bertujuan menyehatkan keuangan daerah, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan tekanan sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju 2027, Pemkot Jambi harus segera mengambil langkah strategis agar mampu memenuhi aturan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun stabilitas pegawai.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru