Dilema 2027: Pemkot Jambi Dikejar Target Pangkas Belanja Pegawai 30 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Jemarionline – Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan besar menjelang 2027. Mereka dituntut menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total APBD sesuai aturan nasional.

Saat ini, kondisi anggaran masih jauh dari target tersebut. Pada APBD 2026, porsi belanja pegawai tercatat sekitar 59,77 persen atau lebih dari setengah total anggaran daerah.

Angka tersebut jelas melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini memberi waktu penyesuaian hingga 2027 bagi seluruh pemerintah daerah.

Tingginya belanja pegawai membuat ruang anggaran untuk pembangunan menjadi terbatas. Belanja modal di Kota Jambi tercatat jauh lebih kecil dibandingkan belanja rutin, sehingga berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini

Di sisi lain, jumlah pegawai juga cukup besar, termasuk sekitar 5.600 PPPK yang telah diangkat. Gaji mereka saja mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, sehingga semakin membebani struktur anggaran daerah.

Kondisi ini memunculkan dilema. Jika penyesuaian dilakukan secara drastis, ada risiko pengurangan tenaga kerja atau “cuci gudang” ASN. Namun jika tidak dilakukan, target 30 persen pada 2027 sulit tercapai.

Pemerintah daerah kini dituntut mencari solusi yang lebih seimbang. Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain penataan jumlah pegawai, efisiensi belanja, serta meningkatkan alokasi untuk sektor produktif.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun Bersyarat untuk Pemilik Tambang Emas Ilegal di Sarolangun

Situasi ini tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Kebijakan pembatasan belanja pegawai memang bertujuan menyehatkan keuangan daerah, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan tekanan sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju 2027, Pemkot Jambi harus segera mengambil langkah strategis agar mampu memenuhi aturan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun stabilitas pegawai.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru