Jepang Perketat Naturalisasi 2026, Masa Tinggal Jadi 10 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga negara Jepang. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Foto: Warga negara Jepang. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Jemarionline – Pemerintah Jepang berencana memperketat syarat naturalisasi bagi warga negara asing mulai April 2026. Kebijakan ini membuat proses untuk menjadi warga negara Jepang diperkirakan akan semakin sulit.

Salah satu perubahan utama adalah penambahan masa tinggal minimum. Jika sebelumnya cukup lima tahun, kini diperpanjang menjadi sekitar 10 tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan calon warga negara benar-benar memahami kehidupan dan budaya Jepang.

Selain itu, pemerintah juga memperketat pemeriksaan administrasi. Riwayat pembayaran pajak akan dicek lebih lama, begitu juga dengan kewajiban asuransi sosial. Tujuannya adalah memastikan pemohon memiliki tanggung jawab finansial yang baik selama tinggal di Jepang.

Baca Juga :  Israel Bunyikan Sirene Setelah Serangan Rudal ke Iran

Pemerintah Jepang menilai aturan sebelumnya terlalu longgar. Karena itu, pengetatan dilakukan agar proses naturalisasi lebih selektif dan hanya diberikan kepada orang yang benar-benar memenuhi kriteria.

Tidak hanya soal administratif, kemampuan beradaptasi juga menjadi perhatian. Calon warga negara tetap harus menunjukkan kemampuan berbahasa Jepang dan menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial di negara tersebut.

Baca Juga :  Gempa 7,2 SR Guncang Jepang, Warga Dievakuasi Massal

Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada banyak warga asing yang ingin menetap permanen di Jepang. Mereka harus mempersiapkan diri lebih lama sebelum mengajukan naturalisasi.

Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan bahwa Jepang ingin menjaga kualitas integrasi penduduk asing, sekaligus memastikan stabilitas sosial dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Korban Berjatuhan di Gaza dan Lebanon, Serangan Israel Kembali Jadi Sorotan
Gempa M 7,7 Filipina Picu Peringatan Tsunami, BMKG Tetapkan Status Siaga di Sejumlah Wilayah Indonesia
Hubungan AS-Israel Memanas, Intelijen AS Naikkan Status Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Iran Serang Kapal AS, Rudal dan Drone Diluncurkan di Laut Oman
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Dua Kapal Perusak AS di Teluk Oman
Trump Ancam Netanyahu Lewat Istrinya untuk Cegah Serangan Israel ke Beirut
Iran Bantah Terlibat, Klaim Rudal Patriot AS yang Hantam Bandara Kuwait
Iran soal Serangan ke Kuwait: Biar Jadi Pelajaran Buat AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

Korban Berjatuhan di Gaza dan Lebanon, Serangan Israel Kembali Jadi Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 07:55 WIB

Gempa M 7,7 Filipina Picu Peringatan Tsunami, BMKG Tetapkan Status Siaga di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:11 WIB

Hubungan AS-Israel Memanas, Intelijen AS Naikkan Status Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:00 WIB

Iran Serang Kapal AS, Rudal dan Drone Diluncurkan di Laut Oman

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Dua Kapal Perusak AS di Teluk Oman

Berita Terbaru

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB