Meta hingga TikTok Kompak Tanggapi Kebijakan Blokir Akun Medsos Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meta hingga TikTok Kompak Tanggapi Kebijakan Blokir Akun Medsos Anak

Meta hingga TikTok Kompak Tanggapi Kebijakan Blokir Akun Medsos Anak

Platform media sosial global seperti Meta, YouTube, dan TikTok akhirnya buka suara mengenai rencana pemerintah Indonesia membatasi akun media sosial milik anak-anak.

Kebijakan ini berkaitan dengan aturan pemerintah yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di sejumlah platform media sosial tertentu.

Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah Ingin Lindungi Anak dari Risiko Internet

Pemerintah Indonesia menilai anak-anak sangat rentan terhadap berbagai risiko di internet.

Beberapa di antaranya adalah paparan konten tidak pantas, perundungan siber, hingga penipuan online.

Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga dinilai dapat memicu kecanduan pada anak.

Karena itu, pemerintah berencana mewajibkan platform digital untuk memblokir atau menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tanggung 144 Jenis Penyakit, Simak Daftarnya

Beberapa platform yang masuk dalam kategori berisiko antara lain:

  • YouTube

  • TikTok

  • Facebook

  • Instagram

  • Threads

  • X (Twitter)

  • Bigo Live

  • Roblox

Meta Minta Aturan Dibahas Bersama

Perusahaan Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads menyatakan mendukung upaya perlindungan anak di internet.

Namun, Meta menilai kebijakan tersebut perlu dibahas bersama dengan berbagai pihak.

Menurut perusahaan itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Meta juga menekankan pentingnya sistem verifikasi usia yang akurat agar aturan dapat diterapkan secara efektif.

YouTube dan TikTok Siap Berdialog

YouTube dan TikTok juga memberikan tanggapan serupa.

Kedua platform tersebut menyatakan siap berdiskusi dengan pemerintah Indonesia untuk memahami lebih lanjut aturan yang akan diterapkan.

Baca Juga :  Google Perketat Pemutaran Latar Belakang YouTube Gratis

YouTube mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah fitur keamanan bagi pengguna muda.

Fitur tersebut termasuk kontrol orang tua dan pengaturan khusus untuk konten anak.

Sementara itu, TikTok menyebut telah menyediakan berbagai fitur keselamatan digital yang dirancang khusus untuk pengguna remaja.

Platform Ingatkan Potensi Risiko Baru

Meski mendukung perlindungan anak, sejumlah perusahaan teknologi juga mengingatkan potensi dampak lain dari aturan ini.

Mereka menilai pembatasan yang terlalu ketat bisa membuat anak mencari akses ke platform lain yang lebih berbahaya dan tidak memiliki pengawasan.

Karena itu, platform digital berharap pemerintah dapat menerapkan aturan tersebut secara bertahap.

Selain regulasi, edukasi digital bagi orang tua dan anak juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

Forum Lalu Lintas Jalan Muaro Jambi ( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID )

Daerah

Jasa Raharja Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:00 WIB

Warga Jambi menangkap pria tak dikenal yang masuk rumah di Simpang Rimbo.( Poto : JAMBIEKSPRE.CO.ID ).

Daerah

Warga Amankan Pria Tak Dikenal yang Masuk Rumah di Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Luke Thomas Mahony pimpin PT DSI( Poto : CNN Indonesia ).

Ekonomi

Luke Thomas Pimpin DSI, BUMN Ekspor Baru Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB