Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modifikasi cukai ilegal dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Modus yang Terungkap
-
Beberapa perusahaan rokok memasang pita cukai lebih murah (untuk rokok manual) pada produk rokok mesin yang seharusnya kena cukai lebih tinggi.
-
Ada juga rokok yang beredar tanpa pita cukai sama sekali, melanggar aturan.
-
Praktik ini membuat perusahaan menghemat biaya cukai secara ilegal dan merugikan negara.
Keterlibatan DJBC
-
Kasus ini terkait dengan dugaan suap dan penyimpangan di internal DJBC.
-
Beberapa pejabat DJBC diduga menerima uang dari perusahaan rokok untuk mempermudah praktik ilegal ini.
-
Penyidikan KPK masih berlanjut, termasuk pemanggilan pejabat DJBC dan pihak swasta.
Dampak
-
Peredaran rokok ilegal semakin meningkat akibat manipulasi cukai.
-
Negara mengalami kerugian pajak yang signifikan.
-
KPK menegaskan akan terus menindak tegas semua pihak yang terlibat.









