Punya Hutang, Apakah Tetap Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat fitrah.

Ilustrasi zakat fitrah.

Jemarionline – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, banyak orang bertanya-tanya apakah seseorang yang masih memiliki hutang tetap wajib membayar zakat fitrah.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Secara umum, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang masih hidup saat terbenam matahari pada akhir Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya serta keluarganya pada malam dan hari Idul Fitri.

Artinya, ukuran kewajiban zakat fitrah bukan dilihat dari kaya atau miskin, melainkan apakah seseorang masih memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada hari raya.

Apakah Hutang Menggugurkan Kewajiban Zakat?

Memiliki hutang tidak otomatis menggugurkan kewajiban zakat fitrah. Selama seseorang masih memiliki kelebihan makanan pokok sekitar 2,5–3 kilogram beras atau setara nilainya, maka ia tetap wajib menunaikan zakat fitrah.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pembagian Zakat Fitrah

Namun, jika kondisi keuangan seseorang sangat terbatas dan seluruh harta yang dimiliki hanya cukup untuk membayar hutang serta memenuhi kebutuhan makan keluarga, maka kewajiban zakat fitrah tidak berlaku baginya.

Hutang atau Zakat, Mana yang Didahulukan?

Hutang merupakan kewajiban yang berkaitan dengan hak orang lain sehingga sangat dianjurkan untuk segera dilunasi.

Meski begitu, zakat fitrah juga memiliki batas waktu, yaitu harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Oleh karena itu, jika seseorang masih memiliki kemampuan untuk membayar zakat setelah memenuhi kebutuhan pokoknya, maka ia tetap dianjurkan menunaikan zakat fitrah.

Contoh Kondisi yang Berbeda

Beberapa contoh sederhana untuk memahami aturan ini:

  • Seseorang memiliki cicilan hutang tetapi masih mampu membeli kebutuhan makanan dan membayar zakat fitrah. Dalam kondisi ini, zakat tetap wajib.

  • Seseorang memiliki hutang besar dan tidak memiliki kelebihan makanan untuk hari raya. Maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

  • Jika uang yang dimiliki hanya cukup untuk kebutuhan makan keluarga saat Lebaran, maka kewajiban zakat fitrah gugur.

Baca Juga :  WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

Kesimpulan

Memiliki hutang tidak otomatis menggugurkan kewajiban zakat fitrah. Selama seseorang masih memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan hari Idul Fitri, zakat fitrah tetap wajib ditunaikan.

Namun, jika kondisi ekonomi benar-benar tidak memungkinkan, maka seseorang tidak diwajibkan membayar zakat fitrah dan tidak berdosa.

Berita Terkait

Jateng Raih Peringkat Dua MTQ Nasional 2026, Simpang Lima Dipadati Ribuan Warga
Kafilah MTQ Jawa Tengah Raih Bonus Uang Pembinaan dan Umrah
Wali Kota Alfin Resmikan Fasilitas Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh
Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Addhuha Bungo Perkuat Karakter Santri
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
MUI Tegaskan Pembelian Sapi Kurban Presiden Pakai APBN Tidak Masalah Secara Syari
Apa yang Dibaca di Antara Takbir Salat Idul Adha? Ini Tata Cara Lengkapnya
Takbiran Idul Adha 2026 Dimulai Kapan? Simak Waktu, Bacaan, dan Tata Caranya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:32 WIB

Jateng Raih Peringkat Dua MTQ Nasional 2026, Simpang Lima Dipadati Ribuan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 08:26 WIB

Kafilah MTQ Jawa Tengah Raih Bonus Uang Pembinaan dan Umrah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Wali Kota Alfin Resmikan Fasilitas Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Addhuha Bungo Perkuat Karakter Santri

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB