jemarionline.com – Kabar baik bagi para guru penerima tunjangan profesi. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Februari 2026 dilaporkan mulai muncul di akun Info GTK. Kemunculan dokumen tersebut menjadi tanda bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah memasuki tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan guru serta laporan terbaru, SKTP dengan tanggal penerbitan sekitar pertengahan Februari mulai dapat diakses beberapa hari setelahnya melalui sistem Info GTK. Banyak guru kemudian mempertanyakan kapan dana tunjangan profesi tersebut benar-benar cair.
SKTP Jadi Syarat Utama Pencairan
SKTP merupakan dokumen resmi yang menandakan data guru telah lolos verifikasi dan validasi administrasi. Tanpa penerbitan SKTP, proses pembayaran tunjangan profesi tidak dapat dilakukan.
Setelah SKTP terbit, pemerintah masih harus menjalankan sejumlah tahapan administratif sebelum dana dapat ditransfer. Proses ini melibatkan sinkronisasi data, penerbitan rekomendasi pembayaran, hingga pengiriman dana melalui bank penyalur.
Estimasi TPG Cair Akhir Februari
Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, dana TPG biasanya masuk rekening guru sekitar satu minggu kerja setelah SKTP diterbitkan. Dengan munculnya SKTP pada Februari 2026, pencairan tunjangan diperkirakan berlangsung pada akhir bulan, sekitar 24 hingga 27 Februari 2026, tergantung kecepatan proses di masing-masing daerah dan bank penyalur.
Meski demikian, waktu pencairan tidak selalu sama bagi setiap guru karena dipengaruhi kesiapan administrasi daerah serta proses transfer perbankan.
Tahapan Sebelum Dana Masuk Rekening
Secara umum, alur pencairan TPG berlangsung melalui beberapa tahap, yaitu:
-
Sinkronisasi dan pemutakhiran data Dapodik
-
Validasi data guru di Info GTK
-
Penerbitan SKTP
-
Pengajuan pembayaran oleh pemerintah daerah
-
Penyaluran dana melalui bank penyalur
-
Transfer ke rekening guru penerima
Tahapan tersebut membuat pencairan tidak bisa dilakukan secara instan meskipun SKTP sudah terbit.
Guru Diminta Tetap Memantau Info GTK
Guru penerima tunjangan diimbau untuk terus memantau status validasi di akun Info GTK masing-masing. Jika SKTP sudah terbit namun dana belum masuk rekening, kondisi tersebut masih tergolong normal karena kemungkinan proses administrasi masih berjalan.
Dengan terbitnya SKTP Februari 2026, para guru kini tinggal menunggu proses akhir pencairan hingga tunjangan profesi benar-benar diterima di rekening masing-masing. Pemerintah berharap penyaluran dapat berjalan lancar sehingga hak guru dapat diterima tepat waktu.









