Jemarionline – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki kebakaran pabrik pestisida di kawasan Setu yang menyebabkan Sungai Cisadane tercemar dan banyak ikan mati.
“Kami telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana akibat kebakaran ini,” ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu (11/2/2026).
Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik, sebagai bagian dari penyelidikan. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, tetapi diduga berasal dari satu gudang di lokasi pabrik,” tambahnya.
Selain itu, Polres Tangsel berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk mengambil sampel bahan kimia pestisida. Sampel tersebut rencananya akan diperiksa di Puslabfor Polri untuk memastikan tingkat pencemaran.
Kebakaran terjadi pada Senin (9/2) lalu dan baru berhasil dipadamkan setelah tujuh jam. Insiden ini menimbulkan kerugian material sekaligus mencemari Sungai Cisadane, yang terlihat berubah warna menjadi putih.









