Pemerintah Tegaskan Tidak Toleransi Manipulasi Saham Gorengan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Airlangga Hartarto (Ondang/detikcom).

Foto: Airlangga Hartarto (Ondang/detikcom).

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pasar saham yang beberapa hari terakhir mengalami penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan yang merugikan investor.

Percepatan Reformasi Pasar Modal

Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi pasar modal. Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dan integritas setelah peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar modal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Langkah konkret yang diperintahkan:

  • Demutualisasi bursa untuk menyetarakan dengan bursa modern internasional.

  • Peningkatan free float saham menjadi minimal 15 persen.

  • Pengetatan kepemilikan akhir (beneficial ownership) untuk mencegah konflik kepentingan.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Menteri Ekonomi ke Istana, Rupiah Disorot

Langkah ini akan membuat pasar lebih transparan, likuid, dan terpercaya.

Penertiban Praktik Spekulatif

Presiden juga menekankan penertiban praktik spekulatif yang dapat merusak pasar.

  • Manipulasi harga saham dan saham gorengan jelas dilarang.

  • Praktik manipulatif merusak kepercayaan investor dan integritas pasar modal.

  • Dampak jangka panjang bisa menghambat investasi asing yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Negara yang Kantongi Izin Melintasi Selat Hormuz, Siapa Saja?

Tindakan Hukum Tegas

Pemerintah akan menegakkan hukum bagi pelanggar aturan bursa, POJK, dan undang-undang keuangan.

  • Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelanggaran.

  • Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus indikasi saham gorengan.

  • Kasus yang sedang diproses antara lain:

    • Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi

    • Mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu

Pemerintah menegaskan dukungan penuh agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan, memperkuat integritas pasar modal, serta menjaga kepercayaan investor.

Berita Terkait

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan
Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran
Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar
Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027
Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia
Family Office Berpotensi Bawa Ratusan Miliar Dolar AS ke Indonesia
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
DJP Blokir 36 Rekening Wajib Pajak di 14 Bank, Tunggakan Capai Rp17 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia

Berita Terbaru