Komisi X DPR Usulkan Pendanaan Program MBG Tak Hanya dari Anggaran Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Helmy Akbar)

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Helmy Akbar)

Jemarionline – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program tersebut memiliki tujuan baik, namun pendanaannya tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan pada sektor pendidikan.

Menurut Lalu, program MBG merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mencegah stunting. Meski demikian, ia menekankan perlunya skema pendanaan yang lebih proporsional agar tidak mengganggu fokus anggaran pendidikan.

Baca Juga :  P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

Komisi X DPR mendorong agar pendanaan MBG berasal dari kolaborasi lintas sektor, seperti anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Skema tersebut dinilai dapat menjaga keseimbangan antarprogram prioritas pemerintah.

Lalu menegaskan, anggaran pendidikan sebaiknya tetap difokuskan pada penguatan kualitas pembelajaran. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta penyediaan beasiswa dan akses pendidikan yang merata.

Baca Juga :  Sekolah Daring April 2026 Dikaji, Apakah Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan?

Sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK terhadap Undang-Undang APBN 2026. Gugatan tersebut meminta agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk program MBG karena dinilai mengurangi ruang fiskal bagi pemenuhan hak pendidikan yang berkualitas.

Dalam permohonan itu disebutkan, alokasi dana MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah. Pemohon menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi dukungan anggaran bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Berita Terkait

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang

Senin, 13 April 2026 - 07:00 WIB

Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB