Komisi X DPR Usulkan Pendanaan Program MBG Tak Hanya dari Anggaran Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Helmy Akbar)

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Helmy Akbar)

Jemarionline – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program tersebut memiliki tujuan baik, namun pendanaannya tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan pada sektor pendidikan.

Menurut Lalu, program MBG merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mencegah stunting. Meski demikian, ia menekankan perlunya skema pendanaan yang lebih proporsional agar tidak mengganggu fokus anggaran pendidikan.

Baca Juga :  Cara Bayar Pajak STNK Lewat SIGNAL, Kini Bisa Dilakukan dari Rumah

Komisi X DPR mendorong agar pendanaan MBG berasal dari kolaborasi lintas sektor, seperti anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Skema tersebut dinilai dapat menjaga keseimbangan antarprogram prioritas pemerintah.

Lalu menegaskan, anggaran pendidikan sebaiknya tetap difokuskan pada penguatan kualitas pembelajaran. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta penyediaan beasiswa dan akses pendidikan yang merata.

Baca Juga :  BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya

Sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK terhadap Undang-Undang APBN 2026. Gugatan tersebut meminta agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk program MBG karena dinilai mengurangi ruang fiskal bagi pemenuhan hak pendidikan yang berkualitas.

Dalam permohonan itu disebutkan, alokasi dana MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah. Pemohon menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi dukungan anggaran bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB