Jemarionline – Sholat adalah ibadah utama dalam Islam, baik fardhu maupun sunnah. Namun, ada beberapa waktu tertentu yang dilarang untuk sholat sunnah mutlaq (tanpa sebab). Larangan ini berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, dan ijma’ ulama, agar ibadah tidak dilakukan pada waktu yang biasa digunakan untuk ritual yang salah atau tidak sesuai sunnah.
1. Setelah Shubuh Hingga Matahari Terbit
-
Keterangan: Sholat sunnah haram dilakukan sejak selesai sholat Subuh hingga matahari benar-benar terbit.
-
Dalil: Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
نَهَى رَسُولُ اللهِ ﷺ أَنْ تُصَلَّى الصَّلاَةُ حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ وَحِينَ تَغْرُبُ
“Rasulullah ﷺ melarang sholat ketika matahari terbit dan ketika matahari terbenam.” (HR. Muslim, no. 838)
-
Penjelasan: Waktu ini dihindari karena orang musyrik biasa melakukan ritual ibadah saat matahari terbit. Sholat fardhu Subuh tetap sah karena waktunya sudah masuk.
2. Saat Matahari di Tengah Langit (Zawal)
-
Keterangan: Saat matahari tepat di atas kepala (tengah hari), sholat sunnah dilarang sampai matahari bergeser.
-
Dalil: Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu:
لَا تَصَلُّوا حِينَ تَقْرِبُ الشَّمْسُ إِلَى كُرْسِيِّهَا، وَلاَ حِينَ تَغْرُبُ
“Janganlah kalian sholat ketika matahari berada di tengah langit (zawal) dan ketika matahari terbenam.” (HR. Abu Dawud, no. 1177)
-
Kecuali Hari Jumat: Pada hari Jumat, sholat sunnah tertentu diperbolehkan.
-
Penjelasan: Sholat fardhu Dzuhur tetap sah jika waktunya sudah masuk.
3. Setelah Sholat Asar Hingga Matahari Terbenam
-
Keterangan: Sholat sunnah dilarang dari selesai sholat Asar sampai matahari terbenam.
-
Dalil: Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
نَهَى رَسُولُ الله ﷺ أَنْ تُصَلَّى الصَّلاَةُ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ
“Rasulullah ﷺ melarang sholat setelah Asar hingga matahari terbenam.” (HR. Muslim)
-
Penjelasan: Larangan ini untuk menghindari sholat pada waktu senja yang biasa digunakan oleh orang kafir untuk ritual tertentu.
4. Saat Matahari Terbit Tinggi (Sekira-Tongkat/Tombak)
-
Keterangan: Setelah matahari naik sekitar tinggi tongkat atau tombak, sholat sunnah termasuk waktu yang haram jika tanpa sebab.
-
Dalil: Dijelaskan oleh para ulama fiqh, termasuk Imam Nawawi:
-
Sholat mutlaq tidak diperbolehkan pada waktu ini, meski matahari sudah agak tinggi.
-
-
Penjelasan: Sholat sunnah sebaiknya ditunda hingga matahari condong ke barat (misal, sholat Dhuha).
5. Saat Matahari Kemerah-merahan Menjelang Terbenam
-
Keterangan: Waktu menjelang maghrib, ketika matahari tampak kemerah-merahan sampai hilang di ufuk barat.
-
Dalil: Hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
نَهَى رَسُولُ الله ﷺ أَنْ تُصَلَّى الصَّلاَةُ حِينَ تَحْمَرُّ الشَّمْسُ قُبَيْلَ غُرُوبِهَا
“Rasulullah ﷺ melarang sholat ketika matahari kemerah-merahan menjelang terbenam.” (HR. Muslim)
-
Penjelasan: Sholat fardhu Maghrib tetap sah karena waktunya sudah masuk. Yang dilarang adalah shalat sunnah tanpa sebab.(Sumber : kitab Safinatun Najah)









