Seleksi CPNS 2026 Disiapkan Lebih Selektif, Fokus Lulusan Baru dan Ujian Tak Serentak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di salah satu lokasi ujian.
(Foto: RRI / rri.co.id)

Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di salah satu lokasi ujian. (Foto: RRI / rri.co.id)

Jemarionline – Pemerintah bersiap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dengan skema baru yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Rekrutmen aparatur sipil negara kali ini diarahkan lebih ketat dan terukur, dengan fokus utama pada lulusan baru serta penerapan pola ujian yang tidak lagi serentak secara nasional.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi lanjutan manajemen kepegawaian negara, seiring tuntasnya penataan tenaga honorer dan evaluasi kebutuhan ASN dalam jangka menengah hingga panjang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menilai seleksi CPNS 2026 sebagai momentum penting untuk memastikan keberlanjutan birokrasi, terutama di tengah meningkatnya jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, regenerasi aparatur negara menjadi kebutuhan mendesak, khususnya pada sektor pelayanan publik yang menuntut kecepatan, inovasi, dan penguasaan teknologi digital.

Prioritaskan Lulusan Baru

Pemerintah menempatkan fresh graduate sebagai sasaran utama rekrutmen CPNS 2026. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun ASN yang diproyeksikan terjadi secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar formasi yang dibuka benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Siap Hentikan Proses Hukum Guru Honorer di Jambi

Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan zero growth ASN, di mana jumlah pegawai baru disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun atau berhenti. Skema ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan anggaran belanja pegawai sekaligus mempertahankan kualitas layanan publik.

Masuknya lulusan baru juga diyakini membawa semangat baru, sudut pandang segar, serta kemampuan adaptasi digital yang semakin dibutuhkan dalam birokrasi modern.

Sistem Ujian Lebih Fleksibel

Perubahan signifikan lainnya terdapat pada mekanisme seleksi CPNS 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan pola ujian yang tidak lagi digelar secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan tes nantinya akan menyesuaikan kesiapan lokasi, fasilitas, dan instansi terkait. Pemerintah menilai sistem ini lebih efektif dan realistis, terutama bagi daerah dengan keterbatasan infrastruktur.

Meski demikian, metode Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan sebagai standar seleksi, dengan fleksibilitas jadwal yang lebih luas bagi peserta.

Nilai SKD Berlaku Hingga Dua Tahun

Pemerintah juga mengkaji kebijakan masa berlaku nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga dua tahun. Dengan skema ini, peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas tidak perlu kembali mengikuti tes SKD pada seleksi berikutnya selama nilai masih aktif.

Baca Juga :  Waspadai Penipuan Mengatasnamakan E-Tilang, Ini Ciri dan Cara Konfirmasi Resminya

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan psikologis peserta sekaligus menekan biaya pelaksanaan seleksi yang selama ini cukup besar.

BKN mencatat, anggaran seleksi CPNS dan PPPK pada periode sebelumnya menembus lebih dari Rp1 triliun, seiring tingginya jumlah peserta dan kebutuhan infrastruktur ujian.

Jadwal Resmi Belum Ditetapkan

Meski arah kebijakan sudah disampaikan, pemerintah menegaskan bahwa jadwal pendaftaran, jumlah formasi, serta persyaratan CPNS 2026 belum ditetapkan secara resmi.

Seluruh informasi resmi nantinya hanya akan diumumkan melalui portal SSCASN BKN dan kanal komunikasi pemerintah. Masyarakat, khususnya calon pelamar dari kalangan lulusan baru, diimbau untuk waspada terhadap informasi tidak resmi yang beredar.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, seleksi CPNS 2026 diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi generasi ASN baru yang lebih adaptif, efisien, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan.

Berita Terkait

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Berita Terbaru