Jemarionline – Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret adiknya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
“Saya sama sekali tidak bersangkut paut soal ini. Silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, saya hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2025).
Gus Yahya memastikan PBNU tidak terlibat dalam kasus ini dan menyatakan segala tanggung jawab hukum sepenuhnya menjadi urusan individu.
“PBNU dan Nahdlatul Ulama sama sekali tidak terkait persoalan yang sedang dihadapi Yaqut di KPK,” tegasnya.
Kasus kuota haji ini terkait penambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024 saat Gus Yaqut menjabat Menag. Kuota tambahan ini dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, melebihi ketentuan UU Haji yang hanya mengizinkan kuota khusus 8 persen.
Akibatnya, 8.400 jemaah haji reguler yang sudah antre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. KPK menetapkan Gus Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menekankan tidak ada campur tangan dari dirinya maupun institusi PBNU.









