Gus Yahya Tegaskan Tak Terlibat Kasus Kuota Haji KPK, Dukungan untuk Adiknya Gus Yaqut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahya Cholil Staquf. (Dok PBNU)

Yahya Cholil Staquf. (Dok PBNU)

Jemarionline – Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret adiknya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

“Saya sama sekali tidak bersangkut paut soal ini. Silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, saya hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2025).

Gus Yahya memastikan PBNU tidak terlibat dalam kasus ini dan menyatakan segala tanggung jawab hukum sepenuhnya menjadi urusan individu.

“PBNU dan Nahdlatul Ulama sama sekali tidak terkait persoalan yang sedang dihadapi Yaqut di KPK,” tegasnya.

Kasus kuota haji ini terkait penambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024 saat Gus Yaqut menjabat Menag. Kuota tambahan ini dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, melebihi ketentuan UU Haji yang hanya mengizinkan kuota khusus 8 persen.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Penindakan Tambang Ilegal dan Pembalakan Hutan

Akibatnya, 8.400 jemaah haji reguler yang sudah antre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. KPK menetapkan Gus Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga :  Populer Ekonomi Pekan Ini: Pencairan THR Pensiunan hingga ASN Jadi Sorotan

Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menekankan tidak ada campur tangan dari dirinya maupun institusi PBNU.

Berita Terkait

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:00 WIB

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang

Senin, 13 April 2026 - 07:00 WIB

Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB