Tragedi Siswa SD di NTT, Diduga Tertekan Biaya Sekolah Rp1,2 Juta per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Siswa SD Bunuh Diri (Dok. Istimewa)

Surat Siswa SD Bunuh Diri (Dok. Istimewa)

Jemarionline – Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan menyakiti diri sendiri. Jika Anda atau orang di sekitar mengalami tekanan psikologis, depresi, atau pikiran untuk menyakiti diri, segera cari bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.

Seorang siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan memicu perhatian luas dari berbagai pihak.

Berdasarkan penelusuran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, YBR tercatat sebagai siswa sekolah dasar negeri yang dikenai biaya pendidikan sebesar Rp1.220.000 per tahun, dengan sistem pembayaran dicicil.

Baca Juga :  Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Guru ASN di Sungai Penuh

Orang tua YBR diketahui telah membayar Rp500.000 pada semester pertama. Sisa pembayaran sebesar Rp720.000 dijadwalkan untuk semester kedua dan masih dalam periode tahun berjalan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa sisa biaya tersebut belum dikategorikan sebagai tunggakan, karena masih berada dalam skema cicilan yang berlaku di sekolah.

“Pembayaran dilakukan bertahap. Semester satu sudah lunas Rp500 ribu, sisanya Rp720 ribu untuk semester dua. Itu masih tahun berjalan,” ujar Veronika, Kamis (5/2/2026).

Hasil Penelusuran Tim Perlindungan Anak

Tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada telah menemui pihak keluarga, masyarakat sekitar, serta pihak sekolah guna menggali informasi secara menyeluruh. Dalam klarifikasi tersebut, pihak sekolah membantah adanya ancaman pengusiran atau sanksi terhadap YBR akibat keterlambatan pembayaran.

Baca Juga :  Waka MPR Dorong Pencegahan Pekerja Anak Lewat Kebijakan Komprehensif

Menurut Veronika, pihak sekolah hanya menyampaikan informasi cicilan biaya pendidikan kepada para siswa untuk diteruskan kepada orang tua. Penyampaian dilakukan setelah jam sekolah dan bersifat pemberitahuan.

“Tidak ada ancaman atau pengusiran. Yang dilakukan sekolah hanya menyampaikan informasi pembayaran kepada anak-anak agar disampaikan ke orang tua,” jelasnya.

Namun, penyampaian informasi tersebut disebut dilakukan berulang kali, yang diduga dapat menimbulkan tekanan psikologis pada anak.

 

Berita Terkait

Blackout Sumatera Diselidiki, Tim Bareskrim Turun Langsung ke Jambi
Mobil Gus Hilman Hantam Truk, Dua Orang Tewas
Ibu Tewas Tertabrak Truk CPO di Depan Terminal Alam Barajo Jambi
Gunung Dukono Meletus, Dua WNA Meninggal Dunia Saat Pendakian
Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, BPK Sampaikan Duka Mendalam
Viral Ribuan Burung Gagak Gelapkan Langit Tel Aviv, Fenomena Alam atau Pertanda?
Gudang Komputer BRIN di Cibinong Terbakar, Diduga Dipicu Bakar Sampah
Pesawat Smart Air Ditembak OTK Saat Mendarat di Korowai, Dua Pilot Tewas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00 WIB

Blackout Sumatera Diselidiki, Tim Bareskrim Turun Langsung ke Jambi

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:44 WIB

Mobil Gus Hilman Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ibu Tewas Tertabrak Truk CPO di Depan Terminal Alam Barajo Jambi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gunung Dukono Meletus, Dua WNA Meninggal Dunia Saat Pendakian

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, BPK Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB