Jemarionline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat.
Pelaksanaan SNLIK tahun ini menghadirkan kolaborasi baru dengan keterlibatan LPS, sehingga cakupan survei semakin luas dan mendalam. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Untuk pertama kalinya, hasil SNLIK 2026 akan menyajikan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui posisi serta tantangan di wilayah masing-masing.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa jumlah responden meningkat tajam menjadi 75.000 orang, dari sebelumnya sekitar 10.000 responden. Peningkatan ini dinilai penting untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan objektif.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi sinergi antarlembaga tersebut dan mengajak masyarakat untuk terbuka saat pendataan. Ia memastikan kerahasiaan dan keamanan data responden tetap terjaga.
Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026, menyasar penduduk berusia 15–79 tahun di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Survei dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi CAPI dengan pengawasan untuk menjaga kualitas data.
Hasil survei ini akan menjadi acuan pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional sesuai RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, serta mendukung penguatan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).









