SUNGAI PENUH, Jemarionline.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh memperpanjang pendaftaran seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan hingga 4 Mei 2026.
Panitia mengambil langkah itu untuk memberi ruang lebih luas bagi calon peserta yang memenuhi syarat.
Pemerintah ingin menjaring kandidat yang memiliki kapasitas dan integritas untuk memperkuat pengawasan perusahaan daerah.
Panitia sebelumnya membuka pendaftaran sejak 20 April. Namun, pemerintah menambah waktu pendaftaran agar proses seleksi berjalan lebih optimal.
Seleksi ini hanya membuka satu posisi dewan pengawas. Jumlah itu menyesuaikan ketentuan jumlah pelanggan Perumda Tirta Khayangan.
Selain itu, perpanjangan waktu dinilai memberi peluang lebih besar bagi peserta potensial untuk ikut berkompetisi.
Panitia menyiapkan sejumlah tahapan seleksi. Tahapan itu meliputi administrasi, uji kelayakan, dan wawancara.
Pemerintah berharap proses ini menghasilkan figur profesional untuk memperkuat tata kelola Perumda Tirta Khayangan.
Di sisi lain, seleksi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah.
Pemkot menilai dewan pengawas berperan penting menjaga akuntabilitas dan mendorong efisiensi perusahaan.
Karena itu, pemerintah meminta peserta yang memenuhi syarat segera memanfaatkan perpanjangan pendaftaran.
Pemerintah juga menekankan proses seleksi berlangsung terbuka, kompetitif, dan berbasis kompetensi.
Selanjutnya, hasil seleksi diharapkan mendukung penguatan layanan Perumda Tirta Khayangan kepada masyarakat.









