PMDG Larang Warga di Bawah 30 Tahun Naik Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PMDG Larang Warga di Bawah 30 Tahun Naik Motor

PMDG Larang Warga di Bawah 30 Tahun Naik Motor

Jemarionline.com, Ponorogo – Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mengeluarkan maklumat baru. Semua staf, pengajar, dan anggota keluarga pesantren yang berusia di bawah 30 tahun dilarang menggunakan sepeda motor di lingkungan pondok. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Kartu Guru Sejahtera Bukan untuk PNS dan PPPK, Ini Jumlah Penerimanya

Maklumat tersebut diterbitkan melalui Nomor 4/PMDG/K‑01/X/1447. Tujuannya untuk:

  • Menertibkan mobilitas di pesantren,
  • Meningkatkan disiplin,
  • Menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagi warga di bawah 30 tahun, sepeda wajib digunakan untuk aktivitas sehari-hari di dalam kompleks pondok.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP

Untuk kegiatan di luar pondok, penggunaan mobil diperbolehkan. Syaratnya: memiliki SIM sah dan kendaraan terdaftar resmi di bagian transportasi PMDG.

Pimpinan pesantren menekankan, kebijakan ini juga membantu mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga citra pesantren yang disiplin.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring
Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir
Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP
Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter
SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar
SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni
Jurusan Kuliah Era AI: 6 Pilihan yang Menjanjikan dan Banyak Dicari Perusahaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB