Pencarian Pesawat ATR 42‑500 Terus Berlanjut di Sulawesi Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi pencarian korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep (Foto: ANTARA FOTO/Muchtamir)

Operasi pencarian korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep (Foto: ANTARA FOTO/Muchtamir)

Jemarionline – Upaya pencarian pesawat ATR 42‑500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak masih terus berlangsung. Pesawat ini terbang dari Yogyakarta menuju Makassar dan hilang kontak sekitar pukul 13.17 WIB pada 20 Januari 2026.

Pesawat membawa 11 orang, termasuk delapan kru dan tiga pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lokasi terakhir pesawat diketahui berada di kawasan Leang‑Leang, Maros, Sulawesi Selatan, yang memiliki medan pegunungan cukup sulit.

Baca Juga :  Kabar Gembira! THR PNS, TNI, dan Polri Cair Pekan Pertama Puasa

Tim SAR Dikerahkan untuk Pencarian

Pencarian dilakukan oleh tim SAR nasional, dengan dukungan:

  • Helikopter dan drone untuk pemantauan udara

  • Tim darat untuk menjangkau lokasi terpencil

  • Peralatan canggih untuk deteksi puing

Hingga saat ini, puing pesawat sudah ditemukan, namun keberadaan penumpang masih belum dikonfirmasi. Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan otoritas terkait.

Tindakan Pemerintah dan Otoritas

Kementerian Perhubungan dan Basarnas menyatakan fokus utama adalah menemukan korban secepat mungkin. Selain itu:

  • Rute penerbangan dan rekaman komunikasi sedang dianalisis

  • Semua maskapai diingatkan untuk meningkatkan prosedur keselamatan

  • Publik diminta tetap tenang dan menunggu informasi resmi

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Penindakan Tambang Ilegal dan Pembalakan Hutan

Dampak dan Respons Publik

Hilangnya pesawat ATR 42‑500 ini menjadi perhatian nasional. Masyarakat mengikuti perkembangan melalui media online dan sosial media. Banyak pihak mengapresiasi upaya cepat tim SAR dan berharap korban segera ditemukan.

Berita Terkait

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Berita Terbaru