Jemarionline – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik di seluruh daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Digitalisasi pelayanan publik mencakup berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan usaha. Pemerintah menargetkan layanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas layanan, digitalisasi juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar dan memperkuat akuntabilitas birokrasi. Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan sistem pelayanan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar transformasi digital berjalan optimal.
Dengan percepatan pelayanan publik digital, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.









