KPK Ungkap Modus Baru Perusahaan Rokok Pakai Cukai Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Foto: Website resmi KPK)

Gedung KPK (Foto: Website resmi KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modifikasi cukai ilegal dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Modus yang Terungkap

  • Beberapa perusahaan rokok memasang pita cukai lebih murah (untuk rokok manual) pada produk rokok mesin yang seharusnya kena cukai lebih tinggi.

  • Ada juga rokok yang beredar tanpa pita cukai sama sekali, melanggar aturan.

  • Praktik ini membuat perusahaan menghemat biaya cukai secara ilegal dan merugikan negara.

Baca Juga :  Strategi Investasi ST016 Saat Pasar Cermati Kenaikan Suku Bunga AS dan BI

Keterlibatan DJBC

  • Kasus ini terkait dengan dugaan suap dan penyimpangan di internal DJBC.

  • Beberapa pejabat DJBC diduga menerima uang dari perusahaan rokok untuk mempermudah praktik ilegal ini.

  • Penyidikan KPK masih berlanjut, termasuk pemanggilan pejabat DJBC dan pihak swasta.

Baca Juga :  Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang

Dampak

  • Peredaran rokok ilegal semakin meningkat akibat manipulasi cukai.

  • Negara mengalami kerugian pajak yang signifikan.

  • KPK menegaskan akan terus menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Komdigi dan Pengamat Minta Operator Tak Naikkan Harga Paket Data Terkait Kuota Rollover
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Rp2,55 Juta
10 Saham Melemah Tajam, Investor Diminta Waspadai Risikonya
Harga Emas Stagnan Meski Timur Tengah Memanas, Ini Penyebabnya
Harga Bitcoin Tembus Rp1,17 Miliar, Minat Investor Kembali Menguat
IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Kembali ke Level 6.100
Harga Emas di Titik Kritis, Analis Waspadai Koreksi ke US$3.000
IHSG Berpeluang Menguat, Simak Rekomendasi 4 Saham Hari Ini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Komdigi dan Pengamat Minta Operator Tak Naikkan Harga Paket Data Terkait Kuota Rollover

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Rp2,55 Juta

Senin, 27 Juli 2026 - 09:00 WIB

10 Saham Melemah Tajam, Investor Diminta Waspadai Risikonya

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Stagnan Meski Timur Tengah Memanas, Ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:00 WIB

Harga Bitcoin Tembus Rp1,17 Miliar, Minat Investor Kembali Menguat

Berita Terbaru