Sungai Penuh, Jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Sungai Penuh, Kamis (30/4/2026).
Tim Kemenkum Jambi memimpin langsung jalannya rapat di ruang kerja kantor wilayah. Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan permohonan harmonisasi untuk memastikan setiap rancangan aturan sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, memimpin pembahasan bersama tim perancang peraturan dan perwakilan pemerintah daerah.
Fokus pada Disiplin ASN dan Absensi Digital
Peserta rapat membahas sejumlah poin penting yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan. Mereka menaruh perhatian khusus pada peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Tim juga menyoroti penerapan sistem absensi berbasis online. Sistem ini membantu instansi memantau kehadiran pegawai secara lebih transparan dan akurat.
Perwakilan pemerintah daerah menilai sistem tersebut mampu meningkatkan pengawasan kinerja ASN. Mereka berharap penerapan teknologi ini dapat mendorong kedisiplinan pegawai secara konsisten.
Program Rumah Singgah Lansia Ikut Dibahas
Selain isu kepegawaian, peserta rapat juga membahas rencana pembentukan rumah singgah bagi lansia terlantar. Program ini bertujuan memberi perlindungan sosial kepada kelompok rentan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin menghadirkan fasilitas yang layak bagi para lansia yang membutuhkan bantuan. Mereka merancang kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tim Kemenkum Jambi mendorong pemerintah daerah untuk menyusun aturan yang jelas dan mudah diterapkan. Langkah ini penting agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Harmonisasi Jadi Tahap Penting
Dina Rasmalita menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia menjelaskan bahwa tahap ini menentukan kualitas akhir sebuah regulasi.
“Harmonisasi memastikan setiap aturan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap regulasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, aturan yang baik harus mudah diterapkan dan memberi manfaat nyata.
Dorong Sinergi Penyusunan Regulasi
Kemenkum Jambi terus mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan perancang peraturan. Kolaborasi ini membantu menghasilkan regulasi yang kuat secara substansi.
Dina menilai sinergi tersebut sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan. “Kerja sama yang baik akan menghasilkan aturan yang implementatif dan mendukung tata kelola pemerintahan,” katanya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh melibatkan berbagai perangkat daerah dalam pembahasan ini. Mereka memastikan setiap instansi memberikan masukan sesuai bidang masing-masing.
Targetkan Regulasi Efektif dan Berkualitas
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jambi ingin memastikan Ranperwako yang disusun memiliki kualitas tinggi. Regulasi tersebut harus mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberi kepastian hukum.
Tim perancang mengarahkan pembahasan agar setiap pasal memiliki kejelasan dan tidak menimbulkan multitafsir. Mereka juga menyesuaikan aturan dengan kondisi di lapangan.
Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat menjadi pedoman kerja yang jelas bagi aparatur.
Komitmen Pendampingan Berkelanjutan
Kemenkum Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah. Pendampingan ini mencakup proses penyusunan hingga evaluasi regulasi.
Tim Kemenkum siap membantu pemerintah daerah agar setiap kebijakan tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dukungan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.









