Jemarionline – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyoroti keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam Party Station di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rani mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan warga, terutama menjelang bulan suci Ramadan, agar ketertiban dan nilai-nilai moral tetap terjaga. Menurutnya, setiap aduan masyarakat harus ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Rani menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terkait perizinan, operasional, atau penjualan minuman beralkohol, Pemprov DKI harus mengambil tindakan tegas. Hal itu bisa berupa sanksi administratif hingga penutupan tempat hiburan malam bila diperlukan. Ia juga meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Satpol PP meningkatkan pengawasan, sekaligus membuka ruang dialog dengan warga agar situasi tetap kondusif.
Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Sawah menggelar aksi protes pada Jumat (30/1) menolak keberadaan Party Station yang diduga menjadi lokasi maksiat. Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengatakan warga resah karena tempat tersebut menjual minuman keras dan laki-laki-perempuan bukan muhrim berkumpul, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Warga khawatir kegiatan ibadah, terutama majelis taklim menjelang Ramadan, terganggu.
Fauzi menambahkan, warga menuntut tempat hiburan malam segera ditutup. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Rani Mauliani menyatakan, DPRD DKI mendukung langkah warga dan memastikan Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat, tindakan tegas bila perlu, dan dialog agar ketertiban masyarakat tetap terjaga.









