Isu dugaan laporan kegiatan fiktif di lingkungan KONI Provinsi Jambi mulai mencuat dan menjadi perhatian publik. Dugaan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran kegiatan olahraga pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) tahun 2025.
Indikasi Pengelolaan Anggaran Tidak Akuntabel
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak transparan atau tidak akuntabel dalam pencairan dana kegiatan olahraga. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembinaan atau pelaksanaan Kejurprov diduga dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan, padahal ada indikasi kegiatan tersebut tidak terjadi.
Kepemimpinan KONI Jambi Ikut Disorot
Isu ini juga menyeret perhatian terhadap kepemimpinan Ketua KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi, karena dugaan tersebut terjadi dalam masa kepemimpinannya. Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan dana olahraga daerah.
Dana Kejurprov 2025 Dipertanyakan
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dana untuk pelaksanaan Kejurprov 2025 pada sejumlah cabang olahraga. Jika kegiatan tidak benar-benar dilaksanakan tetapi laporan tetap dibuat, maka hal tersebut berpotensi menjadi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Desakan Transparansi dan Penyelidikan
Sejumlah pihak meminta agar masalah ini ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun merusak sistem pembinaan olahraga di daerah. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran olahraga dinilai perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
✅ Kesimpulan:
Kasus ini masih berupa dugaan yang mencuat di publik, berkaitan dengan laporan kegiatan dan penggunaan dana Kejurprov 2025 di KONI Jambi. Banyak pihak meminta klarifikasi, transparansi, dan jika diperlukan penyelidikan oleh aparat terkait.









