DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Jemarionline.com, Jakarta – DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengatakan DPR akan terus mengawal pembahasan bersama pemerintah. Tujuannya agar peluang pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta dapat direalisasikan secara bertahap dan adil.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Secara konstitusional, hak atas pekerjaan dan penghidupan layak dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Selain itu, Pasal 31 menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Peran guru madrasah penting untuk mewujudkan amanat tersebut.

Pengangkatan PPPK mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Mekanisme teknis diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, termasuk seleksi, hak, dan kewajiban.

Baca Juga :  SBY hingga JK Melayat Juwono Sudarsono di Kemhan

DPR mendorong sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian PAN-RB agar pengangkatan guru madrasah swasta berjalan adil dan transparan. Dengan landasan hukum ini, diharapkan kebijakan PPPK segera direalisasikan sebagai penghargaan bagi guru yang mengabdi dalam pendidikan nasional.

Berita Terkait

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Duel “Guru vs Murid” di Laga Perdana Timnas U17 Indonesia
Dua Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia Siap Berjuang ke Final
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Minggu, 12 April 2026 - 10:00 WIB

Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB