Jambi, jemarionline.com – Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.
Pemerintah menyampaikan komitmen tersebut saat membuka Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari strategi nasional pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Lingkungan
Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa masyarakat hukum adat berperan penting dalam menjaga hutan dari kerusakan dan konflik lahan.
Ia menyebut masyarakat adat sebagai pihak yang berada di garis depan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Pemerintah Provinsi Jambi mendorong agar masyarakat adat mendapatkan ruang yang lebih luas dalam pengelolaan kawasan hutan.
Pemerintah juga menilai pengelolaan berbasis adat mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
Festival Jadi Wadah Kolaborasi
Pemerintah daerah mengubah Festival Hutan Adat Jambi menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan instansi kehutanan.
Melalui kegiatan ini, berbagai pihak bekerja sama untuk memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Sekda Sudirman menegaskan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan hutan adat.
Ia juga mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya hutan agar tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dorongan Percepatan Pengakuan Hutan Adat
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa festival ini mempercepat proses pengakuan masyarakat adat di Jambi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung target nasional pengelolaan 1,4 juta hektar hutan adat.
Ia menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan adat menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan efektif, adil, dan berkelanjutan.
Penghargaan Lembaga Pengelola Hutan Adat
Pada puncak acara, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada tiga lembaga pengelola hutan adat terbaik di tingkat provinsi.
Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan dan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo meraih peringkat pertama dengan nilai 93,7.
Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci menempati peringkat kedua dengan nilai 92,9.
Sementara itu, Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin berada di peringkat ketiga dengan nilai 87,2.
Penutup
Festival Hutan Adat Jambi memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga hutan.
Melalui kolaborasi dan penguatan kelembagaan, pemerintah berharap pengelolaan hutan adat di Jambi terus berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat secara berkelanjutan.(ar)









