Menguak Gurita Potongan Aplikator: Mengapa Dompet Driver Ojol Kian Tipis?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TEMPO

Foto: TEMPO

JAKARTA, Jemarionline.com – Aspal jalanan ibu kota masih menyimpan bara kegelisahan yang sama bagi jutaan pengemudi ojek daring (ojol). Di balik kemudahan layar sentuh ponsel pintar konsumen, terdapat skema potongan tarif yang kini menjadi momok bagi para mitra pengemudi. Polemik potongan aplikator yang melebihi ambang batas ini bukan lagi sekadar isu operasional, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup para pejuang transportasi daring.

Aplikator Mengambil Porsi Terlalu Besar

Para pengemudi ojol menengarai perusahaan aplikasi mengambil potongan yang jauh lebih besar daripada kesepakatan awal. Jika merujuk pada regulasi pemerintah, perusahaan penyedia aplikasi idealnya hanya memungut biaya sewa penggunaan aplikasi maksimal sebesar 15% hingga 20%. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Pengemudi seringkali menerima pendapatan bersih yang jauh di bawah ekspektasi setelah sistem memotong berbagai biaya layanan tambahan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online menjelaskan bahwa sistem algoritma saat ini cenderung menguntungkan perusahaan. “Perusahaan menetapkan biaya layanan yang sangat tinggi kepada konsumen, tetapi mereka tidak meneruskan nominal tersebut kepada kami sebagai mitra. Kami justru menanggung beban operasional yang terus membengkak seperti harga BBM dan biaya perawatan kendaraan,” ujarnya dengan nada tegas.

Situasi ini memaksa pengemudi bekerja lebih dari 12 jam sehari hanya untuk menutup modal harian. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, para mitra justru terjebak dalam lingkaran utang dan kelelahan fisik yang ekstrem demi memenuhi target performa dari aplikasi.

Baca Juga :  BPS: Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh Kuat 5,61 Persen

Manipulasi Biaya Layanan dan Promo

Salah satu taktik yang paling dikeluhkan oleh para pengemudi adalah skema promosi. Seringkali, aplikator memberikan diskon besar-besaran kepada pelanggan untuk memenangkan persaingan pasar. Namun, perusahaan secara tidak langsung membebankan biaya subsidi promo tersebut kepada pengemudi melalui pemotongan insentif atau penyesuaian tarif per kilometer yang tidak transparan.

Seorang pengamat ekonomi transportasi menilai bahwa aplikator sedang mempraktikkan model bisnis yang tidak berkelanjutan. Perusahaan aplikasi terus mengejar pertumbuhan pengguna dengan membakar uang, namun di saat yang sama mereka memeras keringat mitra pengemudi untuk menjaga margin keuntungan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebenarnya memiliki instrumen hukum untuk menindak pelanggaran ini, tetapi penegakan aturan tersebut masih terasa sangat tumpul.

Jeritan dari Pinggir Jalan: Kisah Sang Pejuang Aspal

Mari kita lihat kisah Bambang (42), seorang pengemudi ojol yang sudah menggantungkan hidupnya pada aplikasi selama tujuh tahun terakhir. Bambang menceritakan bagaimana pendapatannya merosot drastis sejak tahun 2023.

“Dulu, saya bisa menyisihkan uang untuk tabungan sekolah anak. Sekarang, untuk makan sehari-hari dan bayar cicilan motor saja sudah megap-megap. Aplikator memotong hampir 30% dari total yang dibayar penumpang kalau kita hitung dengan biaya tambahan lainnya. Kami ini manusia, bukan robot yang bisa mereka peras terus tanpa perlindungan,” kata Bambang sambil menunjukkan riwayat pesanannya.

Baca Juga :  Grab Integrasi Layanan Darurat Polri, Pengguna Kini Bisa Akses Bantuan Lebih Cepat

Kekecewaan Bambang mencerminkan kegelisahan kolektif jutaan pengemudi lainnya. Mereka menuntut transparansi total. Pengemudi ingin melihat rincian setiap rupiah yang keluar dari kantong penumpang dan masuk ke saldo mereka. Tanpa transparansi, kecurigaan bahwa perusahaan melakukan praktik eksploitasi akan terus menguat.

Menanti Ketegasan Pemerintah

Para pengemudi kini menaruh harapan besar pada ketegasan pemerintah. Mereka mendesak agar status kemitraan ini memiliki landasan hukum yang lebih kuat agar posisi tawar pengemudi tidak selalu berada di titik terendah. Jika pemerintah tetap berdiam diri, gelombang aksi protes yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu.

Industri ojek online membutuhkan sistem yang adil. Aplikator harus menyadari bahwa tanpa mitra pengemudi yang sejahtera, bisnis mereka hanyalah sebuah aplikasi kosong tanpa penggerak. Keseimbangan antara profitabilitas perusahaan dan martabat ekonomi pengemudi harus menjadi prioritas utama dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Berita Terkait

AKPSI Dorong One Gate Policy CPO, Dinilai Perkuat Tata Kelola dan Stabilkan Harga Sawit Nasional
Digitalisasi Keuangan Perbatasan di Jagoi Babang Ubah Ekonomi Warga Lintas Negara
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,61 Persen, Lampaui Rata-rata G20 dan ASEAN
Diskon Tarif 30 Persen Liburan Sekolah Resmi Dimulai, Cek Daftar Lengkapnya
UNJA Gelar Diskusi Publik Fintech Digital Bahas Pinjol dan Ekosistem Ekonomi Digital
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.804 per Dolar AS Usai Kenaikan BI-Rate, Ini Penyebabnya
Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:29 WIB

AKPSI Dorong One Gate Policy CPO, Dinilai Perkuat Tata Kelola dan Stabilkan Harga Sawit Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:20 WIB

Digitalisasi Keuangan Perbatasan di Jagoi Babang Ubah Ekonomi Warga Lintas Negara

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:59 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,61 Persen, Lampaui Rata-rata G20 dan ASEAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WIB

Diskon Tarif 30 Persen Liburan Sekolah Resmi Dimulai, Cek Daftar Lengkapnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:01 WIB

UNJA Gelar Diskusi Publik Fintech Digital Bahas Pinjol dan Ekosistem Ekonomi Digital

Berita Terbaru