Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan (dok. detikedu )

Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan (dok. detikedu )

Jemarionline.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Dalam aturan yang dikenal sebagai PP Tunas, siswa diperbolehkan membawa handphone (HP), namun dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti memberikan kebebasan penuh kepada siswa untuk menggunakan HP selama berada di sekolah. Sebaliknya, penggunaan perangkat tersebut harus tetap berada dalam pengawasan dan hanya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar.

Baca Juga :  Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Pilih Tatap Muka

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, sehingga sekolah perlu beradaptasi. HP dinilai dapat menjadi alat bantu pembelajaran jika digunakan secara tepat, misalnya untuk mencari materi pelajaran atau mengakses sumber belajar digital.

Meski demikian, penggunaan HP yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar tetap akan dibatasi. Aktivitas seperti bermain gim, membuka media sosial saat pelajaran berlangsung, atau penggunaan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Relaksasi Dana BOSP 2026, Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Digaji dari Sekolah

Selain itu, setiap sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini. Pihak sekolah dapat menentukan kapan HP boleh digunakan, area yang diperbolehkan, hingga sanksi bagi siswa yang melanggar aturan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan kedisiplinan siswa di lingkungan pendidikan. Dengan pengawasan yang tepat, HP tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sarana pendukung pembelajaran yang efektif.

Berita Terkait

Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter
SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar
SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni
Jurusan Kuliah Era AI: 6 Pilihan yang Menjanjikan dan Banyak Dicari Perusahaan
Siswa SRMP 17 Tabanan Ingin Jadi Menteri Pendidikan Usai Dialog dengan Prabowo
10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi di Indonesia 2026, UGM Puncaki Daftar
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut, Lima Lokasi Capai Progres Tertinggi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WIB

SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jurusan Kuliah Era AI: 6 Pilihan yang Menjanjikan dan Banyak Dicari Perusahaan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB