Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan (dok. detikedu )

Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan (dok. detikedu )

Jemarionline.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Dalam aturan yang dikenal sebagai PP Tunas, siswa diperbolehkan membawa handphone (HP), namun dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti memberikan kebebasan penuh kepada siswa untuk menggunakan HP selama berada di sekolah. Sebaliknya, penggunaan perangkat tersebut harus tetap berada dalam pengawasan dan hanya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar.

Baca Juga :  Siswa Kembali Belajar Daring Mulai April 2026, Ini Alasannya

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, sehingga sekolah perlu beradaptasi. HP dinilai dapat menjadi alat bantu pembelajaran jika digunakan secara tepat, misalnya untuk mencari materi pelajaran atau mengakses sumber belajar digital.

Meski demikian, penggunaan HP yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar tetap akan dibatasi. Aktivitas seperti bermain gim, membuka media sosial saat pelajaran berlangsung, atau penggunaan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar

Selain itu, setiap sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini. Pihak sekolah dapat menentukan kapan HP boleh digunakan, area yang diperbolehkan, hingga sanksi bagi siswa yang melanggar aturan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan kedisiplinan siswa di lingkungan pendidikan. Dengan pengawasan yang tepat, HP tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sarana pendukung pembelajaran yang efektif.

Berita Terkait

Kuliah Gratis PTS Perlu Diwujudkan Demi Keadilan Akses Pendidikan
Pendaftaran TKA 2026 Kemendikdasmen Resmi Ditutup, 3,8 Juta Siswa Siap Ujian
Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit
Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027
Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring
Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir
Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP
Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Kuliah Gratis PTS Perlu Diwujudkan Demi Keadilan Akses Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIB

Pendaftaran TKA 2026 Kemendikdasmen Resmi Ditutup, 3,8 Juta Siswa Siap Ujian

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit

Kamis, 24 September 2026 - 07:11 WIB

Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Berita Terbaru