Jambi, 6 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pendidikan akan dibayarkan tepat waktu. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar MY.
Semua PPPK Tercover Anggaran
Umar MY menjelaskan, total anggaran sebesar Rp 54,49 miliar telah disiapkan untuk membayar gaji 3.106 PPPK paruh waktu, terdiri dari 1.427 guru dan 1.679 tenaga kependidikan.
“Seluruh PPPK paruh waktu di Jambi akan menerima gaji sesuai jadwal. Tidak ada yang tertinggal,” kata Umar.
Pembayaran Gaji Januari dan Februari
-
Gaji Januari 2026 sudah ditransfer ke rekening masing-masing PPPK.
-
Gaji Februari saat ini sedang dalam proses pencairan dan akan segera dibayarkan.
Tunjangan dan THR
Umar MY menambahkan, THR untuk guru ASN akan dibayarkan setelah ada edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Namun, PPPK paruh waktu tidak menerima THR dari pemerintah pusat.
Dengan kepastian ini, PPPK paruh waktu di Jambi tidak perlu khawatir tentang keterlambatan gaji, sehingga bisa fokus menjalankan tugas pendidikan.









