KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah antisipasi terkait potensi perumahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekitar 9.000 PPPK disebut berisiko terdampak akibat tekanan anggaran daerah.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi itu menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Jika batas tersebut diterapkan secara penuh, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk terhadap jumlah pegawai yang dibiayai.
Ribuan PPPK Berpotensi Terdampak
Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mencapai sekitar 12 ribu orang. Seluruh gaji mereka masih bersumber dari APBD.
Berdasarkan simulasi fiskal daerah, sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi ruang anggaran pembangunan.
Karena itu, sekitar 9.000 PPPK berpotensi dirumahkan apabila penyesuaian anggaran dilakukan secara ketat. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan skenario tersebut belum menjadi keputusan final.
Pemprov NTT masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan resmi.
Skema KUR Disiapkan sebagai Solusi
Untuk mengurangi dampak sosial, pemerintah daerah menyiapkan alternatif solusi bagi PPPK yang terdampak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui skema ini, PPPK didorong beralih ke sektor usaha mandiri dengan dukungan akses pembiayaan dari perbankan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu pegawai tetap memiliki penghasilan.
Selain itu, program kewirausahaan juga diharapkan mampu menciptakan pelaku usaha baru di NTT.
Dorong Kemandirian Ekonomi
Pemerintah provinsi menilai pendekatan kewirausahaan dapat menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi solusi transisi apabila penyesuaian jumlah pegawai tidak dapat dihindari.
Kajian kebijakan masih terus dilakukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial secara tiba-tiba dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.









