Jemarionline.com, Jambi – Sejumlah warga Jambi menjadi korban penipuan lowongan kerja yang berujung pada pemaksaan kerja di Kamboja. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi melalui media sosial. Namun saat tiba di Kamboja, mereka ditempatkan dalam aktivitas yang diduga terkait penipuan daring (online scam).
Salah satu korban, Andri Budi Sanjaya dari Kota Jambi, mengatakan kondisi di lokasi sangat ketat. Para korban diawasi secara intens dan dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji awal. Modus serupa menimpa ratusan WNI lainnya. Mereka direkrut lewat Facebook dan Telegram dengan tawaran pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, atau pekerjaan formal lainnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dan instansi terkait terus memantau kasus ini. Mereka membantu pemulangan korban, memastikan keselamatan, mengurus dokumen, dan memberikan pendampingan psikologis.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Praktik perdagangan orang dan online scam masih menjadi ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia.
Pihak berwenang menekankan agar calon pekerja selalu memeriksa agen resmi dan menggunakan jalur legal. Perlindungan hukum harus menjadi prioritas sebelum berangkat ke luar negeri.









