Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Alharis Terkait Proyek Stadion

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Jambi Terkait Proyek Stadion

Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Jambi Terkait Proyek Stadion

Jemarionline.com, Jambi – Nama Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (Amatir). Aduan tersebut menyangkut dugaan penyimpangan pada pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi, proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp250 miliar.

Pelaporan dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026. Saat laporan disampaikan, Gubernur Al Haris diketahui tidak berada di daerah. Pemerintah Provinsi Jambi memastikan yang bersangkutan tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Baca Juga :  Kemenhaj Jambi Pastikan Ibadah Haji Jemaah Wafat Ditunaikan Lewat Badal

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan pembangunan stadion telah dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Ia menyebut pelaporan oleh masyarakat merupakan bentuk kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi.

Menurut Ariansyah, Stadion Swarna Bhumi saat ini sudah dapat digunakan dan telah menjadi lokasi berbagai kegiatan olahraga, termasuk turnamen Gubernur Cup yang dihadiri ribuan penonton.

Baca Juga :  Ringgit Malaysia Menguat, Mendekati Level Tertinggi Sejak 2018

Terkait dugaan pada aspek teknis pembangunan, Pemprov Jambi menyatakan bahwa proses pengerjaan proyek telah melalui tahapan pengawasan dan pemeriksaan oleh lembaga resmi, termasuk audit keuangan serta pendampingan konsultan. Penjelasan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan serta siap memberikan keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru