Jemarionline.com, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan konsultasi dan fasilitasi rancangan peraturan DPRD ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (9/2). Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, serta Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, didampingi Ketua Bapemperda Maswan dan Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya. Fasilitasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi internal DPRD.
Dalam forum tersebut, tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi menelaah rancangan peraturan yang diajukan serta menyampaikan sejumlah catatan perbaikan, baik terkait materi muatan maupun tata bahasa hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang disusun sejalan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.
Hardizal menyampaikan bahwa proses fasilitasi menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
Hasil pembahasan dalam fasilitasi ini akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.









