DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

Jemarionline.com, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan konsultasi dan fasilitasi rancangan peraturan DPRD ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (9/2). Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, serta Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, didampingi Ketua Bapemperda Maswan dan Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya. Fasilitasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi internal DPRD.

Baca Juga :  Permukaan Danau Kerinci Menyusut Drastis, Nelayan dan Wisata Terdampak

Dalam forum tersebut, tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi menelaah rancangan peraturan yang diajukan serta menyampaikan sejumlah catatan perbaikan, baik terkait materi muatan maupun tata bahasa hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang disusun sejalan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Operasi SAR Longsor Pasir Langu Bandung Barat, 25 Kantong Jenazah Ditemukan

Hardizal menyampaikan bahwa proses fasilitasi menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Hasil pembahasan dalam fasilitasi ini akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB