DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

Jemarionline.com, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan konsultasi dan fasilitasi rancangan peraturan DPRD ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (9/2). Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, serta Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, didampingi Ketua Bapemperda Maswan dan Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya. Fasilitasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi internal DPRD.

Baca Juga :  Wabup Murison Hadiri Rakerda LPTQ Provinsi Jambi 2026

Dalam forum tersebut, tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi menelaah rancangan peraturan yang diajukan serta menyampaikan sejumlah catatan perbaikan, baik terkait materi muatan maupun tata bahasa hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang disusun sejalan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Gempa 7,2 SR Guncang Jepang, Warga Dievakuasi Massal

Hardizal menyampaikan bahwa proses fasilitasi menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Hasil pembahasan dalam fasilitasi ini akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru