Jemarionline,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh akan segera melantik lima kepala desa yang terpilih melalui Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) 23 Desember 2025. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menetapkan jadwal resmi pelantikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zetria Delfi, SE, MM, mengatakan semua administrasi sudah lengkap dan draf jadwal pelantikan sudah diajukan.
“Draf pelantikan sudah diajukan. Sekarang kami menunggu penetapan waktu resmi,” kata Zetria, Senin (12/1/2026).
Zetria berharap Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, dapat langsung melantik para kepala desa agar mereka segera menjalankan tugas. Percepatan pelantikan dianggap penting agar penyusunan RAPBDes 2026 dan program pembangunan desa tidak tertunda.
“Setelah dilantik, para kepala desa PAW bisa langsung menyusun RAPBDes 2026 dan melaksanakan rencana kerja desa,” ujarnya.
Latar Belakang PAW
Pemilihan PAW digelar karena beberapa kepala desa tidak dapat melanjutkan jabatan, misalnya karena lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau habis masa jabatannya.
Contohnya, Kepala Desa Cempaka, Kecamatan Hamparan Rawang, digantikan karena Drs. Asma Ismail mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Sungai Penuh.









