Polda Maluku Perketat Pengawasan Titik Rawan Konflik Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polda Maluku memeriksa kesiapan patroli respons cepat di Ambon sebagai antisipasi potensi konflik sosial.
(Sumber: ANTARA News / Winda Herman)

Personel Polda Maluku memeriksa kesiapan patroli respons cepat di Ambon sebagai antisipasi potensi konflik sosial. (Sumber: ANTARA News / Winda Herman)

Jemarionline — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan konflik sosial setelah beberapa insiden kecil menimbulkan ketegangan antarwarga dalam beberapa minggu terakhir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah menjelang bulan-bulan penting tahun ini, termasuk perayaan hari besar nasional.

Kepala Polda Maluku, Irjen Pol. Budi Santoso, menyatakan bahwa patroli rutin diperluas, terutama di daerah yang kerap menjadi pusat sengketa sosial, serta di kawasan yang rawan bentrok antarwarga. Menurutnya, melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa adalah kunci keberhasilan strategi ini.

“Kami tidak ingin menunggu konflik terjadi. Semua tindakan yang kami lakukan adalah langkah preventif agar warga merasa aman dan situasi tetap kondusif,” ujar Irjen Budi Santoso dalam keterangan pers, Selasa (13/1/2026).

Koordinasi dengan Tokoh Masyarakat

Sebagai bagian dari strategi ini, Polda Maluku menggelar beberapa pertemuan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga diajak untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, melaporkan potensi konflik, dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan perbedaan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Guru Madrasah Swata Disorot Kemenag

Tokoh masyarakat setempat, H. Ahmad Farid, menyambut baik upaya Polda. Menurutnya, keamanan dan perdamaian tidak bisa hanya diandalkan pada aparat saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi mitra polisi. Dengan komunikasi yang baik, konflik dapat dicegah sebelum menjadi besar,” ujar H. Ahmad Farid.

Posko Darurat dan Sistem Pemantauan

Polda Maluku juga menyiapkan posko darurat di beberapa titik strategis untuk memantau situasi terkini dan merespons cepat jika terjadi bentrokan. Posko ini dilengkapi dengan sistem pemantauan 24 jam yang memanfaatkan patroli lapangan dan laporan masyarakat.

Selain itu, aparat keamanan memperkuat jaringan komunikasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk memastikan koordinasi berjalan lancar. “Respons cepat sangat penting agar konflik bisa diatasi sebelum meluas,” tambah Kepala Polda.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Apdesi Sukseskan Program Prabowo

Dampak dan Harapan

Langkah pengawasan yang diperketat ini diharapkan mampu menurunkan potensi konflik, menjaga stabilitas sosial, serta meningkatkan rasa aman warga. Menurut beberapa pengamat sosial di Maluku, keterlibatan masyarakat dalam strategi keamanan akan memperkuat solidaritas lokal dan menekan risiko eskalasi.

“Pendekatan preventif dengan melibatkan tokoh masyarakat sangat efektif. Polisi tidak hanya menjadi penegak hukum, tapi juga fasilitator perdamaian,” kata Dr. Laila Suryani, pengamat sosial dari Universitas Pattimura.

Warga setempat juga mengaku lebih tenang setelah melihat peningkatan patroli dan keterlibatan aktif aparat. Beberapa warga menilai, langkah ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan komunitas, terutama di daerah yang pernah mengalami bentrok ringan sebelumnya.

Berita Terkait

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Berita Terbaru