Komdigi dan Pengamat Minta Operator Tak Naikkan Harga Paket Data Terkait Kuota Rollover

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pelanggan memeriksa fitur rollover kuota internet di ponsel tanpa beban biaya tambahan tarif paket data.(poto: AI).

Ilustrasi: Pelanggan memeriksa fitur rollover kuota internet di ponsel tanpa beban biaya tambahan tarif paket data.(poto: AI).

Jakarta, jemarionline.com – Pemerintah mendorong operator seluler memberikan perlindungan sisa kuota internet milik pelanggan agar tidak hangus sia-sia. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan operator menjaga hak pemanfaatan kuota pengguna.

Langkah ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kenaikan tarif paket data seluler di pasaran. Banyak pihak cemas operator membebankan biaya sistem akumulasi kuota atau rollover langsung ke tagihan konsumen.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai perusahaan telekomunikasi seharusnya mempertahankan tarif paket internet saat ini. Heru menegaskan hitungan bisnis yang matang membuktikan skema rollover tidak memerlukan kenaikan harga paket.

Pemerintah wajib memperketat pengawasan agar tidak ada operator seluler yang menaikkan tarif secara sepihak. Pengawasan ini memastikan penyedia layanan telekomunikasi tidak mencari celah keuntungan di balik mandat peradilan.

Pemerintah Pantau Struktur Harga Paket Data Operator Seluler

Pemerintah juga perlu memeriksa struktur harga paket secara menyeluruh sebelum dan sesudah kebijakan berjalan. Langkah ini bertujuan mengunci transparansi tarif serta menjaga iklim persaingan bisnis antaroperator tetap sehat.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Heru mengingatkan bahwa inovasi perlindungan hak konsumen tidak boleh menjelma menjadi beban biaya baru. Konsumen berhak menikmati manfaat optimal tanpa harus menanggung risiko finansial tambahan dari layanan telekomunikasi.

Operator sejatinya memiliki beragam alternatif mekanisme perlindungan selain mengandalkan sistem akumulasi kuota bulanan. Perusahaan telekomunikasi dapat menawarkan opsi perpanjangan masa aktif kartu, pengalihan manfaat, hingga kompensasi saldo.

Perusahaan seluler tentu menghadapi proses adaptasi sistem teknologi informasi demi menyesuaikan produk baru mereka. Kendati demikian, perusahaan mesti menanggung biaya penyesuaian sistem tersebut secara mandiri tanpa membebankannya ke masyarakat.

Komdigi Larang Pungutan Tambahan Terkait Perlindungan Kuota Pelanggan

Kementerian Komunikasi dan Digital mengamini pandangan pengamat mengenai larangan kenaikan biaya bagi konsumen. Komdigi melarang keras seluruh operator seluler memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Siap-siap! IHSG Diprediksi Fokus pada 6 Saham Pilihan Pekan Ini

Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Evan Fathurokhman Adiwidjaja menegaskan larangan ini berpijak pada Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Putusan hukum tertinggi tersebut secara tegas melarang pungutan tambahan dalam pelaksanaan perlindungan sisa kuota pelanggan.

Kementerian Komdigi kini memantau daftar harga paket internet di pasar secara berkala. Pemantauan ini mencegah langkah operator yang melanggar ketentuan tarif resmi pemerintah.

Evaluasi bulan pertama Komdigi menunjukkan implementasi aturan baru ini masih membutuhkan banyak pembenahan. Komdigi melihat sebagian operator hanya mengirimkan pemberitahuan masa aktif tanpa memberikan solusi nyata.

Operator seluler XLSmart tercatat menerapkan mekanisme rollover pada 92 dari total 101 paket layanan. Sementara itu, operator Indosat baru melengkapi 23 dari 94 paket yang tersedia.

Operator Telkomsel sejauh ini baru menyematkan fitur perlindungan pada 19 dari 95 paket data. Pemerintah mendesak seluruh manajemen operator memperluas skema pemanfaatan sisa kuota agar nilai ekonomi pelanggan terlindungi.(ar)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Rp2,55 Juta
10 Saham Melemah Tajam, Investor Diminta Waspadai Risikonya
Harga Emas Stagnan Meski Timur Tengah Memanas, Ini Penyebabnya
Harga Bitcoin Tembus Rp1,17 Miliar, Minat Investor Kembali Menguat
IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Kembali ke Level 6.100
Harga Emas di Titik Kritis, Analis Waspadai Koreksi ke US$3.000
IHSG Berpeluang Menguat, Simak Rekomendasi 4 Saham Hari Ini
IHSG Banjir Kabar Baik, Optimisme Investor Kian Menguat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Komdigi dan Pengamat Minta Operator Tak Naikkan Harga Paket Data Terkait Kuota Rollover

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Rp2,55 Juta

Senin, 27 Juli 2026 - 09:00 WIB

10 Saham Melemah Tajam, Investor Diminta Waspadai Risikonya

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Stagnan Meski Timur Tengah Memanas, Ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:00 WIB

Harga Bitcoin Tembus Rp1,17 Miliar, Minat Investor Kembali Menguat

Berita Terbaru