Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Agung Basuki (tengah) saat diwawancarai awak media, Kamis (3/9/2026).(poto: kompas.com).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Agung Basuki (tengah) saat diwawancarai awak media, Kamis (3/9/2026).(poto: kompas.com).

Jambi, jemarionline.com – Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi merancang insentif karhutla jambi bagi masyarakat yang membantu menangkap pelaku pembakaran lahan. Langkah strategis ini diambil untuk menekan angka kebakaran hutan yang terus meluas selama puncak musim kemarau.

Pemberian insentif tersebut dihadirkan sebagai bentuk pelibatan aktif warga dalam pengawasan lingkungan. Pemerintah daerah menilai peranan masyarakat di tingkat bawah menjadi kunci utama mempercepat penanganan kasus di wilayah ini.

Mekanisme Pemberian Imbalan dan Penguatan Pengawasan Lapangan

Kepala Pelaksana Satgas Karhutla Jambi Bachyuni Deliansyah menyatakan skema penghargaan tersebut masih masuk dalam tahap pembahasan teknis. Tim merumuskan bentuk serta besaran insentif agar penerapan di lapangan berjalan tepat sasaran.

Penetapan keputusan akhir bakal melibatkan Plh Dansatgas Karhutla Jambi Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama Gubernur Jambi Al Haris. Seluruh pihak berupaya merampungkan mekanisme regulasi dalam waktu dekat.

Selain merancang insentif warga Satgas Karhutla Jambi memperkuat sistem pengawasan langsung di tingkat akar rumput. Aparat dari berbagai tingkatan pemerintahan turun ke lapangan untuk memantau areal rawan kebakaran secara berkala.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, BRI BO Sungai Penuh Tingkatkan Sinergi dengan Polres

Petugas secara masif memberikan imbauan kepada warga agar tidak membersihkan atau membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar lahan masih menjadi penyebab utama munculnya titik api di berbagai wilayah.

Kondisi puncak musim kemarau membuat wilayah gambut serta area lahan kering sangat rentan terbakar. Peningkatan risiko penyebaran api yang cepat menuntut langkah pencegahan dini secara menyeluruh.

Bachyuni kembali menegaskan komitmen penegakan hukum bagi siapapun yang terbukti sengaja memicu kebakaran lahan. Pihaknya tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada individu maupun pihak korporasi.

Sebaran Luas Lahan Terbakar Serta Penindakan Hukum

Data Satgas mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Jambi mencapai kurang lebih 1.800 hektare sejak Januari hingga awal September 2026. Selain itu pemantauan satelit mendeteksi sebanyak 5.198 titik panas di seluruh wilayah provinsi.

Jumlah titik api mulai menunjukkan tren penurunan hingga berkisar 11 titik dalam beberapa hari terakhir. Kendati demikian petugas tetap bersiap mengantisipasi potensi kemunculan api susulan.

Baca Juga :  Menikmati Suasana Asri, Tempat Nongkrong di Sungai Penuh Kini Jadi Incaran Warga dan Wisatawan

Kabupaten Sarolangun mencatatkan kerusakan terluas akibat kebakaran lahan yang mencapai 473,64 hektare. Wilayah Batang Hari menyusul di posisi kedua dengan total areal terbakar seluas 374,50 hektare.

Area terdampak di Kabupaten Muaro Jambi mencakup seluas 353,58 hektare berdasarkan pendataan tim lapangan. Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat area terbakar seluas 292,30 hektare.

Wilayah Tanjung Jabung Timur juga melaporkan kerusakan akibat karhutla seluas 189,63 hektare. Seluruh area tersebut mendapat perhatian khusus dalam proses pemadaman dan pemulihan.

Penyidik penegak hukum lingkungan telah menangani sedikitnya 65 kasus indikasi pembakaran lahan di Jambi. Petugas mengamankan sebanyak 14 pelaku perorangan yang kini menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.

Tim Gakkum juga sedang menyelidiki keterlibatan tiga perusahaan yang mendalangi kebakaran lahan di area konsesi. Pihak Satgas berjanji mengumumkan identitas korporasi tersebut setelah bukti tindak pidana terpenuhi secara lengkap.(ar)

Berita Terkait

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Aktivitas PETI Marak di Lubuk Beringin Merangin, Warga Desak Kapolda Jambi Turun Tangan
Pengurus SMSI Kabupaten Bungo 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Jerambah Kayu Kuala Baru Rusak Parah, Warga Tanjabbar Desak Perbaikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:43 WIB

BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB