Jambi, jemarionline.com – Gubernur Jambi Al Haris memberikan teguran keras kepada aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi. Ia mendapati sejumlah pegawai tetap masuk kantor ketika kebijakan bekerja dari rumah berlaku pada Kamis (23/7/2026).
Kebijakan bekerja dari rumah ini menargetkan penghematan anggaran operasional instansi secara signifikan. Kepala daerah tersebut menilai tindakan pegawai yang masih mendatangi kantor mencederai esensi utama efisiensi.
Ia memandang kehadiran fisik di ruang kerja justru membuat seluruh rangkaian penghematan belanja operasional menjadi sia-sia belaka. Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan seluruh aktivitas kedinasan di gedung perkantoran secara total.
Pihaknya mengambil langkah ini agar mereka bisa mengistirahatkan pemanfaatan fasilitas negara sementara waktu. Kebijakan tersebut bertujuan menekan pengeluaran rutin secara maksimal demi keuangan daerah.
Pemadaman Listrik dan Penghentian Fasilitas Operasional
Pemerintah daerah meminta instansi terkait menghentikan berbagai macam pengeluaran yang tidak mendesak selama masa penyesuaian kerja. Pihak pengelola memadamkan seluruh aliran listrik serta pendingin ruangan secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Selain itu, pegawai menyetop penggunaan fasilitas air bersih dan kendaraan dinas operasional untuk memangkas konsumsi bahan bakar minyak. Pemerintah juga memangkas habis biaya belanja makan dan minum harian, termasuk pengadaan konsumsi rapat.
Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah wajib menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan instruksi penghematan anggaran ini. Para pegawai memerlukan konsistensi tinggi agar kebijakan tersebut berdampak langsung pada keuangan daerah.
Pemerintah harus mengalokasikan dana transfer daerah yang terbatas secara cermat untuk kepentingan masyarakat luas yang lebih mendesak. Penghematan dari sektor operasional kantor mewujudkan langkah strategis penyelamatan anggaran tahun ini.(ar)





![Kulkas inverter 2 pintu LG GN-B202SQIB. [LG]](https://jemarionline.com/wp-content/uploads/2026/07/32464-kulkas-inverter-2-pintu-lg-gn-b202sqib-225x129.jpg)



