Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: iNEWS

Foto: iNEWS

Sungai Penuh, Jemarionline.com – Personel Polres Kerinci membongkar praktik penimbunan solar subsidi Jambi di Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Polisi menangkap dua pria yang mengumpulkan solar subsidi untuk memperoleh keuntungan dari penjualan kembali. Polisi juga menyita 1.593 liter solar subsidi beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 memicu pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, personel Samapta dan Satreskrim segera mendatangi lokasi. Tim kemudian memeriksa area penyimpanan dan mengungkap aktivitas ilegal itu.

Polisi Sita Ribuan Liter Solar

Petugas menemukan 59 jeriken yang berisi sekitar 1.593 liter solar subsidi.

Selanjutnya, petugas mengangkut seluruh jeriken ke Mapolres Kerinci sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Resmi Dilepas, 8 Paskibraka Siap Harumkan Nama Kota Sungai Penuh di Tingkat Provinsi

Petugas juga membawa satu unit mobil pikap yang mengangkut solar subsidi.

Polisi Tangkap Dua Orang

Polisi menangkap M (47) dan D (37) di lokasi kejadian.

Penyidik menduga kedua pria itu membeli solar subsidi dalam jumlah besar, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Saat ini, penyidik masih memeriksa aktivitas keduanya untuk mengetahui pola penjualan yang mereka jalankan.

Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kepada polisi.

Laporan tersebut mendorong petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa seluruh bangunan.

Hasil pemeriksaan mengungkap ribuan liter solar yang tersimpan dalam puluhan jeriken.

Penyidik Telusuri Jalur Distribusi

Penyidik menelusuri asal-usul solar subsidi tersebut.

Baca Juga :  Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Polres Kerinci Siapkan Penindakan

Mereka juga memeriksa saksi, mengumpulkan dokumen, serta mengidentifikasi jalur distribusi BBM.

Selain itu, penyidik mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang memasok maupun membeli solar subsidi tersebut.

Polisi Tingkatkan Pengawasan

Polres Kerinci meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya.

Petugas juga mengawasi SPBU yang berpotensi menjadi lokasi pelangsiran.

Selain itu, aparat terus berpatroli untuk mencegah praktik serupa.

Polisi Ajak Warga Melapor

Polisi mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi.

Warga dapat melaporkan dugaan pelangsiran atau penimbunan melalui Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.

Kerja sama tersebut membantu aparat menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Berita Terkait

Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Tambah Layanan ATM untuk Nasabah
Gubernur Jambi Minta Satgas Perketat Pengawasan Antrean di SPBU
Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Perkuat PAD, Disiplin ASN dan Pelayanan Publik
Kenduri Sko Sungai Penuh 2026 Siap Digelar, Angkat Nilai Adat Kerinci
285 KK Desa Sungai Jernih Kini Nikmati Air Bersih Berkat Bantuan Polres Kerinci
Warga Minta PT SMM Ditutup Permanen atau Relokasi Warga Pelawan Jaya
Dugaan Penipuan Nasabah Bank Mandiri KCP Pemenang Masih Tunggu Klarifikasi Resmi
Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang hingga 6 Juli 2026, Belum Ada Pendaftar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:00 WIB

Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Tambah Layanan ATM untuk Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:00 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Jambi Minta Satgas Perketat Pengawasan Antrean di SPBU

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Perkuat PAD, Disiplin ASN dan Pelayanan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kenduri Sko Sungai Penuh 2026 Siap Digelar, Angkat Nilai Adat Kerinci

Berita Terbaru