Topik Administrasi Kependudukan

Ilustrasi KTP (iStock)

Nasional

Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Ini Aturan dan Syarat Lengkapnya

Nasional | Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jemarionline – Warga Negara Indonesia (WNI) tidak harus menunggu genap berusia 17 tahun untuk mulai mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Saat ini,…