Kerinci Dipilih Bangun Pusat Rehabilitasi Narkotika, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris

Kerinci, Jemarionline.com – Pusat rehabilitasi narkotika Kerinci menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Pemerintah menyiapkan fasilitas ini untuk memperluas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung RSUD Kerinci. Menurutnya, pemerintah memilih Kabupaten Kerinci karena angka penyalahgunaan narkotika di wilayah itu, termasuk Kota Sungai Penuh, masih cukup tinggi.

Kerinci Penuhi Sejumlah Kriteria

Pemprov Jambi mengusulkan kawasan Kayu Aro sebagai lokasi pembangunan pusat rehabilitasi. Kawasan tersebut menawarkan udara sejuk, lingkungan yang tenang, serta suasana yang mendukung proses pemulihan pasien.

Pemerintah juga mempertimbangkan ketersediaan lahan milik pemerintah. Faktor itu mempermudah proses pembangunan karena tidak memerlukan pembebasan lahan baru.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Sepanjang 11 Kilometer Di Kota Sungai Penuh Berlanjut Tahun 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan

Pemprov Jambi bersama BNNP Jambi kini menyusun master plan pembangunan pusat rehabilitasi. Tim juga menghitung kebutuhan anggaran agar proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi.

Al Haris mengatakan Provinsi Jambi saat ini hanya memiliki satu lokasi rehabilitasi, yakni di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Kehadiran pusat rehabilitasi di Kerinci akan menambah kapasitas layanan sekaligus mempermudah akses masyarakat.

“Selama ini di Jambi cuma di RS Jiwa tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Kalau ada di Kerinci lebih baik lagi,” kata Al Haris.

Layani Seluruh Wilayah Jambi

Pusat rehabilitasi di Kerinci tidak hanya melayani warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pemerintah juga membuka layanan bagi masyarakat dari kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Resmi Kantongi Status Kawasan Cagar Alam Geologi

Melalui fasilitas ini, pemerintah ingin memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat proses pemulihan penyalahguna narkotika. Pemerintah berharap masyarakat lebih mudah memperoleh layanan rehabilitasi yang layak.

Target Beroperasi pada 2027

Pemprov Jambi menargetkan pembangunan pusat rehabilitasi selesai pada 2027. Fasilitas tersebut akan menyediakan ruang perawatan, terapi, pembinaan keterampilan, dan pendampingan psikososial.

Pemerintah berharap pusat rehabilitasi ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di Jambi. Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan membantu para penyalahguna kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh
Disdik Kerinci Dorong Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah
BKPSDM Sungai Penuh Perketat Pengawasan, ASN Wajib Tertib Absensi
Disperindag Sungai Penuh Perketat Pengawasan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB

APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:45 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB