Jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum Jambi menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Sungai Penuh secara virtual pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan melibatkan jajaran perancang peraturan bersama perwakilan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, memimpin langsung rapat harmonisasi tersebut.
Pemerintah membahas dua rancangan peraturan strategis dalam forum itu. Pertama, Raperwal tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029. Kedua, Raperwal mengenai rincian alokasi dana desa kurang salur serta dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kurang salur untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang akan pemerintah salurkan pada 2026.
Kemenkum Jambi Fokus Sinkronisasi Regulasi
Kanwil Kemenkum Jambi menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar produk hukum daerah tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Dalam rapat tersebut, tim perancang membahas substansi materi, teknik penyusunan regulasi, hingga kesesuaian norma hukum dengan ketentuan perundang-undangan nasional.
Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jambi juga memberikan sejumlah masukan dan penyempurnaan terhadap materi rancangan peraturan supaya pemerintah daerah dapat menerapkannya secara efektif.
Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Melalui proses harmonisasi ini, kami berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat menghasilkan regulasi yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta memberi kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Dina Rasmalita.
Pemerintah Bahas Peta Jalan Kependudukan
Salah satu fokus utama rapat harmonisasi tersebut ialah penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan Kota Sungai Penuh periode 2025–2029.
Pemerintah daerah akan menggunakan dokumen tersebut sebagai acuan dalam mengelola pembangunan kependudukan secara terarah dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai peta jalan kependudukan sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengendalian pertumbuhan penduduk, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui harmonisasi tersebut, pemerintah berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Ikut Menjadi Pembahasan
Selain peta jalan kependudukan, rapat harmonisasi juga membahas rincian alokasi dana desa kurang salur serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang belum tersalurkan pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berencana menyalurkan alokasi tersebut pada Tahun Anggaran 2026 kepada setiap desa di wilayah kota.
Pembahasan itu bertujuan memastikan proses penyaluran anggaran berjalan sesuai regulasi dan tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kanwil Kemenkum Jambi menilai harmonisasi regulasi terkait dana desa sangat penting karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan kepastian administrasi pemerintahan.
Kemenkum Jambi Terus Dampingi Pemerintah Daerah
Dalam beberapa bulan terakhir, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai regulasi strategis.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Jambi juga mengharmonisasikan sejumlah Ranperwako Sungai Penuh yang membahas disiplin ASN, rumah singgah lansia, hingga kebijakan pelayanan publik daerah.
Selain Kota Sungai Penuh, Kemenkum Jambi turut mendampingi Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam harmonisasi Ranperbup terkait Mal Pelayanan Publik dan retribusi daerah.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Pemerintah Dorong Produk Hukum Berkualitas
Kanwil Kemenkum Jambi menilai kualitas regulasi daerah memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Karena itu, pemerintah terus mendorong setiap daerah menyusun produk hukum yang harmonis, sinkron, dan mudah diterapkan.
Dina Rasmalita sebelumnya juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan tim perancang peraturan menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tidak menimbulkan multitafsir.
Melalui proses harmonisasi tersebut, pemerintah berharap seluruh regulasi daerah mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat.
Pemkot Sungai Penuh Serius Perkuat Regulasi
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam rapat harmonisasi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas regulasi.
Sejumlah pejabat daerah, mulai dari sekretaris daerah hingga perangkat dinas terkait, ikut terlibat dalam pembahasan tersebut.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap rancangan peraturan yang telah melewati proses harmonisasi dapat segera berlaku dan berjalan efektif di lapangan.
Selain memberikan kepastian hukum, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Harmonisasi Menjadi Tahapan Penting
Proses harmonisasi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah dapat memastikan isi regulasi tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan sesuai kebutuhan daerah.
Kanwil Kemenkum Jambi terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.









