Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline.com, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh pada Kamis pagi (12/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran belanja makan minum serta biaya operasional Damkar untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun Bersyarat untuk Pemilik Tambang Emas Ilegal di Sarolangun

Sejak pagi hari, tim penyidik terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan keuangan. Beberapa dokumen disebut turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk kepentingan penyelidikan. Prosesnya masih berlangsung,” ujar sumber yang mengetahui kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Sampai berita ini diterbitkan, kegiatan penggeledahan masih berjalan. Pihak Kejari Sungai Penuh belum menyampaikan pernyataan resmi terkait detail barang bukti yang diamankan maupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB