Bank Indonesia: Utang Luar Negeri RI Menurun ke US$423,8 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia melaporkan penurunan utang luar negeri Indonesia menjadi US$423,8 miliar per November 2025, mencerminkan manajemen utang yang lebih prudensial.

Bank Indonesia melaporkan penurunan utang luar negeri Indonesia menjadi US$423,8 miliar per November 2025, mencerminkan manajemen utang yang lebih prudensial.

Jemarionline – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri Indonesia (ULN) turun menjadi US$423,8 miliar pada November 2025, menurun dari US$424,9 miliar pada Oktober 2025. Penurunan ini menunjukkan adanya penyusutan tipis secara bulanan, meski secara tahunan masih mengalami kenaikan 0,2 % dibanding November 2024.

Komposisi Utang:

  • Sektor pemerintah tetap menjadi komponen utama ULN, namun peminjaman eksternal pemerintah menurun.

  • Sektor swasta juga mengalami penurunan tipis.

  • Sebagian besar utang luar negeri bersifat jangka panjang, mengurangi risiko pembiayaan kembali dan mendukung stabilitas keuangan.

Baca Juga :  MenPAN-RB Tinjau IKN, Pastikan Hunian dan Fasilitas ASN Siap Dukung Pemerintahan Modern

Rasio Utang Terhadap PDB:

  • Rasio utang luar negeri terhadap PDB turun menjadi 29,3 %, menunjukkan beban utang yang lebih terkendali.

Konteks Ekonomi:

  • Perlambatan pertumbuhan utang luar negeri didorong oleh manajemen utang yang hati-hati, berkurangnya peminjaman sektor publik, dan kondisi pasar global.

  • Indikator ekonomi lain menunjukkan tren positif, seperti peningkatan kecil dalam investasi asing langsung (FDI) dan stabilitas nilai tukar yang terus dijaga BI.

Baca Juga :  Harga Cabai di Awal 2026 Melonjak, Warga Mulai Kurangi Konsumsi

Kesimpulan:

  • Penurunan utang luar negeri dan rasio PDB yang lebih sehat mendukung kepercayaan investor serta stabilitas makroekonomi Indonesia, memberikan ruang fiskal untuk belanja publik di tengah ketidakpastian global

Berita Terkait

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
China Minta Kesepakatan Dagang Indonesia–AS Tidak Rugikan Negara Lain
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:59 WIB

Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:08 WIB

China Minta Kesepakatan Dagang Indonesia–AS Tidak Rugikan Negara Lain

Berita Terbaru

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Pemerintahan

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:00 WIB