Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Kerinci Kembali Mencuat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungutan liar (pungli) (Pixabay)

Ilustrasi pungutan liar (pungli) (Pixabay)

Kerinci, Jemarionline.com – Dugaan pungli guru sertifikasi kembali mencuat di Kabupaten Kerinci. Sejumlah guru mengaku masih mengeluarkan uang Rp300 ribu saat mengurus administrasi pencairan tunjangan sertifikasi.

Salah seorang guru meminta media merahasiakan identitasnya. Ia mengaku praktik tersebut masih terjadi meski sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

“Meski sempat viral, praktik ini masih terus berlangsung. Saat pengurusan administrasi, kami tetap diminta membayar Rp300 ribu,” ujar sumber.

Guru Ceritakan Alur Pungutan

Sumber tersebut menjelaskan bahwa pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat kecamatan lebih dulu mengumpulkan uang dari para guru.

Menurut pengakuannya, pengurus kemudian menyerahkan uang itu kepada K3S tingkat kabupaten. Selanjutnya, dana tersebut disebut mengalir kepada seorang oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Media belum memperoleh dokumen maupun bukti lain yang dapat menguatkan pengakuan tersebut. Karena itu, informasi ini masih berupa dugaan dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Guru Harapkan Tindakan Pemerintah

Guru tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci segera menyelidiki persoalan itu. Ia menilai pemerintah perlu memberi kepastian agar para guru tidak lagi merasa terbebani.

Ia juga mengaku mendengar informasi bahwa aparat penegak hukum telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga kini ia belum mengetahui perkembangan penanganannya.

Baca Juga :  Harga Sembako di Muaro Jambi Naik, Telur dan Sagu Melonjak

Dinas Pendidikan Belum Memberi Penjelasan

Hingga berita ini terbit, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Media juga masih menunggu penjelasan dari pengurus K3S tingkat kecamatan maupun kabupaten. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila seluruh pihak yang disebut memberikan klarifikasi.

Dugaan Serupa Pernah Muncul

Kasus serupa pernah menjadi perhatian publik beberapa tahun lalu. Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat itu meminta seluruh pihak menghentikan praktik pungutan liar dalam pelayanan pendidikan.

Ombudsman juga mengimbau guru dan masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan pungutan liar. Lembaga tersebut memastikan identitas pelapor akan mendapat perlindungan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh
Disdik Kerinci Dorong Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah
BKPSDM Sungai Penuh Perketat Pengawasan, ASN Wajib Tertib Absensi
Disperindag Sungai Penuh Perketat Pengawasan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB

APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:45 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB